Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib S, Pemilik Warung Bakso Babi Yang Berjualan 35 Tahun Tanpa Label, Kini Sepi Pembeli

Nasib S, pemilik warung bakso babi yang kini telah sepi pembeli ternyata sudah berjualan selama 35 tahun.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Kolase: Kanal YouTube Tribunnews Bogor
VIRAL BAKSO BABI - Penampakan warung bakso babi yang viral di wilayah Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kini pemiliknya menyesal. 

"Susah sakniki. Mending ora viral koyo ngeten (sekarang susah, lebih baik tidak viral)," ujarnya dengan nada lirih saat ditemui wartawan, sambil menolak memberikan komentar lebih jauh.

Pernyataan singkat itu menggambarkan betapa berat tekanan yang ia hadapi setelah warungnya menjadi perhatian publik.

Ditegur Tetap Cuek

Awal mula bakso babi di Bantul viral setelah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo memasang spanduk non-halal.

Spanduk tersebut kemudian viral di media sosial dan menimbulkan beragam persepsi publik.

DMI Ngestiharjo pun memberikan klarifikasi untuk meluruskan maksud dari pemasangan spanduk itu agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dilansir dari Tribunnews.com, Sekretaris DMI Ngestiharjo, Akhmad Bukhori, menyampaikan pihaknya memang memasang spanduk di warung tersebut.

Langkah itu dilakukan karena pemilik warung tidak kunjung mencantumkan keterangan bakso yang dijual berbahan non halal, meski sudah beberapa kali diingatkan perangkat wilayah.

“Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang, kan begitu,” kata Bukhori, dikutip dari Tribun Jogja pada Senin (27/10/2025).

Ia mengungkap bahwa DMI telah melayangkan beberapa kali teguran, sementara sang pemilik usaha juga telah mengiyakan untuk memasang tanda secara mandiri.

“Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak,” ujarnya. 

Menurut Bukhori, pemasangan spanduk dilakukan sebagai langkah akhir agar masyarakat mengetahui produk yang dijual bersifat non-halal.

Bukhori menjelaskan, keputusan itu juga diambil karena banyak konsumen beragama Islam yang makan di warung tersebut tanpa mengetahui bahan bakunya. 

Beberapa pelanggan perempuan yang mengenakan hijab bahkan terlihat makan di sana.

“Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan non-halal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan,” tuturnya.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved