Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Awal Mula Imam Tega Habisi Ibu Kandung, Bermula Tak Berangkat Tahlilan

Peristiwa seorang anak membunuh ibunya terjadi di Jember Jawa Timur pada Selasa (4/11/2025) malam.

|
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
(Tribun Jatim)
DIINTEROGASI: Imam saat diintrograsi di Mapolsek Jenggawah Jember, Jawa Timur, Selasa malam (4/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM – Peristiwa seorang anak membunuh ibunya terjadi di Jember Jawa Timur pada Selasa (4/11/2025) malam.

Pelaku adalah Imam Ghozali (35) yang memukul kepala ibunya Susiyanti (55) hingga meninggal dunia.

Polisi telah menangkap Imam dan kronologi sementara peristiwa pembunuhan itu terungkap.

Baca juga: "Pejuang Demokrasi Bukan Kriminal": Puluhan Warga Pati Kepung Polda Jateng Tuntut Pembebasan Aktivis

Baca juga: Bocah Tewas di Toilet Masjid, Pelaku Pembunuhan Diduga Miliki Kelainan Seksual

Imam membunuh ibu kandungnya dengan cara memukul kepala korban mengunakan besi tambal ban alias vulkanisir hingga tewas.

Tim Inafis Polres Jember langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban. 

Dari lokasi, polisi juga mengamankan alat yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

Kapolsek Jenggawah AKP Eko Basuki Teguh mengatakan dugaan penyebab pelaku menghabisi nyawa ibu kandungnya karena mengalami depresi usai bercerai dari istrinya.

"Dugaan sementara, pelaku mengalami depresi usai bercerai dengan istrinya," ujarnya yang diwawancarai, Rabu dini hari (5/11/2025) pukul 00.30 WIB, dikutip Tribunjatim.com

Eko mengaku telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan, sebagai tahap awal Penyidikan perkara.

"Sementara untuk kondisi psikologi pelaku, akan kami koordinasikan dengan psikiater untuk memeriksa ada atau tidaknya ganguan mental," tambahnya.

Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh mengungkapkan, insiden pembunuhan tersebut terjadi ketika korban mengantarkan makanan kepada pelaku.

Pelaku dan korban tinggal berdekatan.

Rumah mereka bersebelahan.

"Korban bermaksud mengirim makanan kepada pelaku, yang mana pelaku adalah anak kandung korban yang tinggal bersebelahan rumah," ujar AKP Eko Basuki Teguh, Rabu (5/11/2025).

Usai meletakkan makanan, korban bertanya kepada pelaku, alasan tidak mengikuti tahilan di rumah.

"Tapi pelaku diam saja," ungkap Eko.

Korban pun memarahi pelaku yang tak menjawab, karena ditanya soal tahlilan.

"Akhirnya korban memarahi pelaku. Pelaku tidak terima dan tiba-tiba mengamuk dan memukul korban dengan tangan kosong," lanjut Eko.

Setelah itu, pelaku mengambil alat besi tambal ban atau vulkanisir, dan langsung memukulkannya ke bagian kepala korban. 

Mendengar adanya teriakan dari korban, selanjutnya saudara korban bernama Suyitman dan Kaspun beserta saudara lainnya yang sedang berkumpul berupaya menolong.

Ketika saudara korban mencoba menyelamatkan korban, pelaku terus mengejar ibunya dengan membawa vulkanisir tambal ban.

"Selanjutnya pelaku kembali dan memukul korban hingga meninggal dunia," ujar Eko.

Mengetahui kejadian tersebut, tetangga korban berupaya untuk mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Menerima laporan warga, Eko mengaku langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Motif pembunuhan itu, tersangka kesal karena kerap sekali dimarahi oleh korban (ibu kandungnya)," urainya.

Atas tindakannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 338 Subsider pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved