Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penculikan

Akhir Pencarian Balita Diculik di Makassar, Ditemukan di Kawasan Suku Anak Dalam Jambi

Pencarian Bilqis Ramadhany balita asal Makassar Sulawesi Selatan berakhir di Kawasan Suku Anak Dalam, Jambi.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Tangkapan layar video
BALITA DICULIK - Seorang balita asal Makassar, Sulawesi Selatan bernama Bilqis Ramadhany, ditemukan di Provinsi Jambi, Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB, Setelah satu pekan dilaporkan hilang. Bilqis ternyata diculik dan ditemukan di Merangin, Jambi. 

TRIBUNJATENG.COM - Pencarian Bilqis Ramadhany balita asal Makassar Sulawesi Selatan berakhir di Kawasan Suku Anak Dalam, Jambi.

Bilqis dilaporkan diculik pada Minggu (2/11/2025) sekira pukul 08.00 WITA.

Saat itu ia dibawa oleh orang tuanya bermain di Taman Pakui, di sekitar lapangan tenis Kota Makassar.

Balita itu akhirnya ditemukan di Provinsi Jambi, Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB, setelah  dijual seharga Rp 80 juta. 

Baca juga: "Saya Diculik dan Disiksa" Selebgram Rusia Lapor Polda Bali Kehilangan Aset Kripto Senilai Rp73 Juta

Baca juga: Viral Siswi SD di Semarang Diculik Pemuda 22 Tahun, Dipaksa Lakukan Hal Tak Senonoh

Bilqis ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Polisi juga telah menangkap dua orang terduga penculik Bilqis di wilayah Jalan H Bakri, Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/21/2025) pukul 13.00 WIB.

Setelah itu, polisi kemudian menginterogasi terduga pelaku, hingga akhirnya mengetahui keberadaan Bilqis.

"Kemudian kita telusuri dan melakukan pendekatan terhadap temenggung (tetua adat Suku Anak Dalam) untuk mengembalikan Bilqis," kata Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Eka Putra Yuliesman Koto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (9/11/2025).

Setelah polisi melakukan pendekatan, Bilqis akhirnya berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk diserahkan ke Polres Makassar.

Dua pelaku, Mery Ana dan lelaki bernama Ade Friyanto Syaputera, ditangkap tim gabungan Polda Jambi karena menculik Bilqis.

Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, mengatakan keduanya ditangkap di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh pada Jumat (7/11/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual Bilqis kepadasalah satu warga di Kabupaten Merangin, Jambi, dengan harga Rp 80 juta.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan kemudian menuju lokasi yang disebutkan pelaku.

Bilqis akhirnya ditemukan dan berhasil diselamatkan oleh polisi, lalu dibawa kembali ke Kota Makassar.

Sementara itu, kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved