Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembuangan Bayi

Sepasang Mahasiswa dan Mahasiswi Jadi Tersangka Pembuangan Bayi di Sleman

Dua mahasiswa yang merupakan sepasang kekasih ditangkap polisi setelah membuang bayi mereka di wilayah Kalurahan Wedomartani.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Dua pelaku pembuangan bayi di Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman yakni inisial JHS dan FUH saat di Polresta Sleman. Kedua pelaku merupakan sepasang kekasih yang masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta. 

 “Dari kesepakatan keduanya. Mereka juga memang berniat mau mengambil lagi,” ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kardus, satu bungkus popok bayi, dan dua baju bayi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 77B Jo Pasal 76B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 305 KUHP tentang penelantaran anak.

 “Ancaman hukuman penjara dari perbuatan tersebut lima setengah tahun,” pungkas Mateus. (*)

Sumber: kompas.com

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved