Pembuangan Bayi
Sepasang Mahasiswa dan Mahasiswi Jadi Tersangka Pembuangan Bayi di Sleman
Dua mahasiswa yang merupakan sepasang kekasih ditangkap polisi setelah membuang bayi mereka di wilayah Kalurahan Wedomartani.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Dua pelaku pembuangan bayi di Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman yakni inisial JHS dan FUH saat di Polresta Sleman. Kedua pelaku merupakan sepasang kekasih yang masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.
“Dari kesepakatan keduanya. Mereka juga memang berniat mau mengambil lagi,” ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa kardus, satu bungkus popok bayi, dan dua baju bayi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 77B Jo Pasal 76B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 305 KUHP tentang penelantaran anak.
“Ancaman hukuman penjara dari perbuatan tersebut lima setengah tahun,” pungkas Mateus. (*)
Sumber: kompas.com
Berita Terkait:#Pembuangan Bayi
| Sumiati Tak Menyangka yang Dia Kira Suara Kucing Ternyata Bayi Laki-laki Dibungkus Plastik |
|
|---|
| Isi Surat Bayi Dalam Kardus yang Tergeletak di Teras Warga Buat Fahrizal Kaget |
|
|---|
| Siswi SMP Sendirian Tarik Plasenta Bayi Tertinggal di Rahim: Bayiku nangis |
|
|---|
| Bayi Diplester Mulutnya Dimasukkan di Kardus Ditemukan Warga Wonogiri |
|
|---|
| Bayi Laki-laki Ditelantarkan, Polres Pati Buru Orangtua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dua-pelaku-pembuangan-bayi-di-Kalurahan-Wedomartani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.