Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Faisal Tanjung LSM Pelapor Guru Rasnal dan Abd Muis Melawan, Balas Netizen Pakai Tulisan Panjang

Sosok Faisal Tanjung, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dua guru honorer di Luwu Utara, akhirnya muncul

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
PELAPOR - Faisal Tanjung, Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda, DPC GMNI Lutra yang melaporkan 2 guru di Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis hingga berujung dipecat. Dok ist 

Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung akhirnya tampil dan menjelaskan alasan melaporkan dua guru di Luwu Utara terkait dugaan pungli dana komite sekolah.
  • Laporan tersebut membuat Rasnal dan Abdul Muis dipidana dan diberhentikan tidak hormat, sebelum akhirnya direhabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
  • Putusan rehabilitasi memicu sorotan baru terhadap peran LSM pelapor, yang dipimpin Faisal Tanjung saat kasus tersebut dilaporkan.

 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok Faisal Tanjung, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dua guru honorer di Luwu Utara, akhirnya muncul dan memberikan pernyataan terkait polemik dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret dua pendidik tersebut.

Faisal Tanjung mengungkap alasan di balik laporan yang dia ajukan beberapa tahun lalu. Kasus ini berawal dari persoalan dana komite di SMAN 1 Luwu Utara, ketika sekolah meminta iuran sukarela Rp20 ribu per bulan dari orang tua siswa untuk pembayaran insentif guru honorer.

Kebijakan penggalangan dana itu kemudian dilaporkan sebagai dugaan pungli oleh LSM yang saat itu dipimpin Faisal.

Laporan tersebut membuat mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, dan Bendahara Komite, Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya menjalani masa tahanan di Rutan Masamba dan menerima SK Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulawesi Selatan.

Keputusan pemberhentian itu memicu gelombang protes dari kalangan guru. PGRI Luwu Utara menggelar aksi unjuk rasa dan menyebut kedua rekan mereka menjadi korban penerapan aturan yang dinilai tidak proporsional.

Baca juga: Tampang Faisal Tanjung Aktivis LSM yang Laporkan Guru Rasnal dan Abdul Muis Gegara Bantu Honorer

Pada Rabu, 12 November 2025, Rasnal dan Abdul Muis bersama perwakilan PGRI mendatangi DPRD Sulsel untuk mengadukan nasib mereka.

Tak berhenti di situ, rombongan kemudian berangkat ke Jakarta untuk meminta keadilan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Permohonan tersebut mendapat respons cepat. Presiden menandatangani surat rehabilitasi yang sekaligus membatalkan SK PTDH, memulihkan hak dan status keduanya sebagai tenaga pendidik.

Pasca terbitnya keputusan tersebut, nama LSM pelapor kembali ramai diperbincangkan publik.

Sosok di balik laporan itu terungkap sebagai Faisal Tanjung, yang saat membuat laporan menjabat sebagai Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).

Faisal menjelaskan laporannya bermula dari informasi seorang siswa SMAN 1 Luwu Utara bernama Feri, yang menceritakan adanya pungli di sekolahnya.

Selain itu, Faisal juga mendapat bukti pesan dari salah seorang guru yang meminta siswanya menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian raport.

"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian raport, dan di chat itu gurunya seolah menyatakan pembagian raport tidak berjalan lancar jika dana komit tidak dibayar,"ujar Faisal Tanjung kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved