Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Dua Guru Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis Akhirnya Dipulihkan, Kini Kembali Sandang Status ASN

Rasnal dan Abdul Muis, dua guru asal Luwu Utara, akhirnya dapat kembali menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Penulis: Nal | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
DAPAT REHABILITASI: Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Rasnal dan Abdul Muis adalah dua guru SMA Luwu Utara yang mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah keduanya dipecat karena dana komite. (Tribun-Timur.com) 

“Saya berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dengan segala perhatiannya kepada guru,” ujarnya.

Baginya, rehabilitasi ini bukan sekadar pemulihan status, tetapi bukti bahwa perjuangan dan pengabdian guru tetap dihargai.

Sementara Abdul Muis memilih untuk meredakan polemik yang berkembang.

Ia menegaskan bahwa keputusan pemberhentiannya dulu tidaklah salah karena berdasar putusan hukum.

Baca juga: 10 Fakta Guru Rasnal dan Rekannya Dipecat Karena Bantu Guru Honorer yang Belum Digaji

Kini, yang terpenting baginya adalah kesempatan untuk kembali mengabdi pada pendidikan.

“Pemprov sudah melayani kita dengan baik, merespons SK rehabilitasi itu dalam waktu tiga hari yang di luar nalar. Hentikanlah polemik ini,” tuturnya.

Bagi Rasnal dan Muis, hari itu bukan hanya tentang SK atau hak yang kembali.

Itu adalah hari ketika pintu sekolah seolah terbuka lagi bagi mereka — tempat di mana segala upaya dan cinta mereka terhadap dunia pendidikan menemukan rumahnya kembali.

Sebuah awal baru yang lahir dari perjalanan panjang, penuh ujian, namun berakhir dengan kehangatan dan keadilan. (Tribunnews/Kompas.com/*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved