Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Spanduk Larangan Parkir Membentang di Jembatan U-Turn Bergas, Dinding Penahan Sudah Retak

Suasana Jalan Nasional Semarang–Solo di kawasan Ungaran–Bergas, Kabupaten Semarang.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
(TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)
LARANGAN PARKIR TERPASANG - Larangan parkir dengan spanduk dan rambu terpasang di tepi jembatan U-turn dekat Nasmoco, Bergas, Kabupaten Semarang, pada Minggu (23/11/2025) sore. Pemasangan rambu dilakukan karena area tersebut kerap dijadikan tempat parkir truk berat yang menyebabkan dinding penahan jembatan mulai retak dan membahayakan pengguna jalan. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN — Suasana Jalan Nasional Semarang–Solo di kawasan Ungaran–Bergas, Kabupaten Semarang, tampak lebih lengang dari biasanya pada Minggu (23/11/2025) siang hingga sore. 

Di tepi jalur cepat yang biasa dipadati truk-truk besar, kini tampak sejumlah spanduk larangan parkir terpasang berderet di pagar jembatan U-turn dekat Nasmoco, Bergas.

Spanduk itu bertuliskan “PERINGATAN!!! KENDARAAN BERAT DILARANG PARKIR!!! DINDING PENAHAN TEBING TINGGI 7 METER.”

Baca juga: Fakta Baru Kasus Mobil Barang Bukti Polisi Dibawa Jalan-jalan ke Mal Bogor: Anak SPKT

Baca juga: Pesta Kebersamaan Warga Magelang: Borobudur Fun Run Jadi Wujud Terima Kasih Atas Dukungan Tuan Rumah

Serangkaian huruf kapital dan tanda seru itu seolah menjadi penegas bagi siapa pun yang memarkirkan kendaraan berat di sana.

Jembatan yang menjadi jalur putar balik itu sudah lama dikeluhkan karena kerap dijadikan lokasi parkir truk. 

Padahal, konstruksi di bawahnya adalah dinding penahan beton setinggi 3 hingga 7,5 meter. 

Dari pantauan, tampak retakan di jalan dan beberapa titik dindingnya.

Koordinator Pengawas PPK 3.3 BBPJN Jateng–DIY, Teguh Budi Harsono, mengungkapkan bahwa parkir kendaraan berat di lokasi tersebut sangat membahayakan.

“Sangat bahaya, karena dinding penahan beton tingginya 3 sampai 7,5 meter. 

Apalagi sebagian sudah mulai retak-retak,” kata Teguh ketika dihubungi Tribunjateng.com.

Dia menambahkan, retakan tidak hanya muncul di satu titik, tetapi sudah menyebar dan tidak merata. 

Kondisi itu dinilai membuat beban berlebih dari truk yang parkir menjadi ancaman serius bagi kestabilan jembatan.

Meski kondisi jalan saat itu relatif sepi, satu truk masih tampak terparkir di tepi jembatan meski sopirnya tidak terlihat. 

Di sisi lain, beberapa truk memilih berhenti di dekat median jalan sekitar U-turn, meski tidak terlalu mengganggu karena arus lalu lintas lengang.

Menurut Teguh, pihaknya sudah melakukan beragam upaya sejak jembatan itu selesai dibangun pada 2017–2018. 

Jembatan tersebut dibangun untuk mengakomodasi arus wisata menuju Bandungan setelah pembukaan simpang tiga tak diizinkan pada 2012.

Sejak masa awal operasional, lokasi itu hampir tak pernah sepi dari truk yang berhenti.
Teguh mengatakan pihaknya sudah kehabisan akal.

“Kami sudah beberapa kali mengupayakan agar kendaraan berat tidak parkir di sana.

Setiap lewat, kami beri pengertian supaya pergi dari lokasi karena sudah mulai retak, tapi tetap saja kembali,” tutur Teguh.

Pemasangan rambu larangan parkir sudah dilakukan sejak 2018. 

Bahkan, pada 2023, beton pemisah (concrete barrier) dipasang tiap lima meter agar ruang parkir menyempit, tetapi tetap tak membuat jera.

Pada September 2025, PPK 3.3 bekerja sama dengan Satlantas Polres Semarang dan Dishub kembali memasang rambu dan spanduk besar, termasuk patroli.

Namun hasilnya masih sama, ketika petugas pergi, truk-truk kembali datang.

Teguh berharap pengemudi, terutama sopir kendaraan berat, memahami bahwa risiko bukan hanya bagi infrastruktur, tetapi juga keselamatan pengguna jalan.

“Jika dinding penahan jembatan runtuh, dampaknya bisa fatal,” pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved