Semarang
Parkir Truk di Jembatan U-Turn Bergas, Dishub Kabupaten Semarang Akui Terkendala Lahan Rest Area
Upaya melarang truk-truk besar parkir di tepi jembatan U-turn Bergas, Kabupaten Semarang, dinilai belum sepenuhnya membuahkan hasil.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN — Upaya melarang truk-truk besar parkir di tepi jembatan U-turn Bergas, Kabupaten Semarang, dinilai belum sepenuhnya membuahkan hasil.
Meski spanduk besar, rambu larangan, hingga concrete barrier sudah dipasang, sopir truk masih kerap berhenti di lokasi yang konstruksi bawahnya kini mulai menunjukkan retakan.
Larangan tersebut sebenarnya bukan sekadar aturan, tetapi dianggap terkait langsung dengan risiko keselamatan.
Dinding penahan jembatan yang tingginya 3–7,5 meter diberi beban berlebih setiap kali deretan truk berhenti di atasnya.
PPK 3.3 BBPJN Jateng–DIY sebelumnya menyebut kerusakan sudah tampak dan terus meluas.
Namun, di balik persoalan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang mengungkapkan bahwa mereka menghadapi satu di antara kendala, yakni ketiadaan lahan untuk rest area khusus kendaraan berat.
Plh Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Djoko Nurjanto, mengatakan pihaknya sudah merancang konsep rest area untuk tiga koridor utama, yakni Ungaran–Bawen, Bawen–Pringsurat, dan Bawen–Tengaran.
Namun seluruh rencana itu masih terkendala di persoalan lahan.
“Terkendala lahan, harus beli.
Tanah milik pemkab di JLA (Jalan Lingkar Ambarawa) itu Lahan Sawah Dilindungi, sehingga belum ada solusi untuk rest area yang memadai,” kata Djoko ketika dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (23/11/2025).
Menurut Djoko, kewenangan Dishub terbatas dan BBPJN sebatas mengimbau dan melakukan patroli.
Penindakan terhadap pelanggaran rambu sepenuhnya berada pada kepolisian.
“Dishub dan BBPJN hanya bisa menghimbau agar tidak parkir di U-turn.
Kami tetap patroli untuk meminta agar tidak parkir di badan jalan,” imbuh Djoko.
Meskipun demikian, efektivitasnya masih jauh dari optimal.
Saat petugas pergi, truk kembali berdatangan. Bahkan concrete barrier yang dianggap bisa menghalangi, ikut digeser agar sopir mendapat ruang parkir.
Djoko menilai persoalan itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan rambu atau spanduk.
Selama belum ada rest area khusus kendaraan berat, truk akan terus mencari tempat berhenti di mana pun mereka bisa.
Dishub berharap ada solusi lintas pihak, termasuk pemanfaatan lahan non-LSD (Lahan Sawah Dilindungi), agar rest area resmi dapat dibangun.
“Kalau rest area ada, truk tidak perlu berhenti sembarangan.
Itu prioritas yang harus diupayakan bersama,” pungkas Djoko.
Untuk saat ini, Dishub akan tetap melakukan patroli dan koordinasi dengan kepolisian serta BBPJN agar kerusakan jembatan tidak semakin parah dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.
Ganggu Lalu Lintas dan Tutupi Jarak Pandang Pengemudi
Selain faktor konstruksi jembatan, parkir liar itu juga dinilai mengganggu arus lalu lintas.
Truk yang berhenti kerap menutup lajur kiri serta jalur peralihan bagi kendaraan yang hendak berputar balik.
“Tentu saja mengganggu lalu lintas. Mereka menutupi jarak pandang kendaraan yang akan memutar arah. Ini sangat berbahaya,” tegas Djoko.
Ia menambahkan, jalur itu sebenarnya disediakan untuk kendaraan yang akan bergabung kembali ke lajur utama setelah berputar balik.
Ketika dipenuhi truk, area itu tidak lagi memiliki jarak pandang bebas yang dibutuhkan.
Sementara itu, seorang pemotor warga Bergas, Erwin (38), mengaku sudah terbiasa melihat truk-truk parkir ketika melintasi jalur tersebut saat pulang dari bekerja di wilayah Ungaran.
“Jadi sudah bisa ancang-ancang sebelumnya, tapi yang saya lihat itu jalur kiri sudah agak ambles dan ada retakan juga.
Saya rasa agak mengkhawatirkan untuk soal konstruksi jembatannya,” pungkas dia. (*)
| Spanduk Larangan Parkir Membentang di Jembatan U-Turn Bergas, Dinding Penahan Sudah Retak |
|
|---|
| Lavora Ramaikan Malam Puncak Heposphor 7.0 di Poltekkes Kemenkes Semarang |
|
|---|
| Wali Kota Ajak Warga Tingkatkan Gotong Royong Lewat Lomba Kampung Hebat 2025 |
|
|---|
| Musisi asal Kota Semarang Agung Dorian Rilis Single 'Jatinegara', Sebuah Kisah Nostalgia |
|
|---|
| Kisah Harapan dari Program Operasi Gratis Bibir dan Lelangit di Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251123_LARANGAN-PARKIR-TERPASANG-Larangan-parkir.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.