Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Temanggung

Kisah Wanita Temanggung Tak Digaji Selama 20 Tahun Kerja di Malaysia

Kisah wanita Temanggung yang tak digaji selama 20 tahun bekerja di Malaysia kini jadi sorotan pemerintah.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Tribunnews.com/(KOMPAS.com/Egadia Birru)
WANITA TEMANGGUNG - Walmi, kakak ipar Seni, di rumahnya di Dusun Letih, Mergowati, Temanggung, Senin (24/11/2025). 

Namun, setelah itu, kabar tentangnya menghilang.

"Setelah dengar kabar bahwa selamat, sempat tidak percaya," katanya.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin, menyatakan bahwa kasus eksploitasi berat terhadap Seni menjadi perhatian serius Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

"Negara tidak akan tinggal diam ketika ada pekerja migran Indonesia yang dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri.

Kami memastikan negara hadir," bebernya dalam siaran pers.

Kepolisian Malaysia telah menangkap dua terduga pelaku eksploitasi dan penyiksaan terhadap Seni, yaitu pasangan suami istri Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud.

Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, termasuk hukuman cambuk.

Berangkat Non Prosedural

Diketahui, korban tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) karena berangkat secara nonprosedural.

Kondisi ini membuat negara kesulitan melakukan pemantauan, termasuk memastikan kondisi, lokasi, dan pelindungan yang semestinya.

Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi di Malaysia akan mendapat pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia.

Menteri P2MI, Mukhtarudin, mengatakan, Bar Council Malaysia akan memfasilitasi komunikasi dengan keluarga, penerbitan Surat Perjalanan Laksana paspor atau SPLP sebagai pengganti paspor, serta dukungan pemulihan kesehatan dan psikologis.

"Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban," ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan bahwa kasus eksploitasi PMI asal Temanggung, Jawa Tengah, ketika bekerja di Malaysia ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Kementerian P2MI memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam ketika ada PMI yang diperlakukan tidak manusiawi.

Mukhtarudin mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur penempatan resmi jika memang berniat ingin bekerja ke luar negeri.

"Segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan terhadap pekerja migran Indonesia," ucapnya.

 

(*)

Sumber: kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved