3 Hari Penyiksaan Brutal Wanita Muda di Batam, Keluarga Dwi Duga Pacar Korban Terlibat
Seorang wanita muda asal Lampung, Dwi Putri Apriliani Dini (25) tewas setelah mengalami penyiksaan selama tiga hari di Batam
"Ini yang lagi kita mau temuin. Tapi pacarnya juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan siap untuk bertemu dengan pihak kita. Karena kan dia takut mungkin ya," kata Putri, saat ditemui.
Putri menyebut, pacar Dwi Putri, S, telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menyatakan siap untuk bertemu secara langsung.
"Tapi kan kita juga mencurigai, karena selama ini kan almarhumah sama si pacarnya itu. Dan kita juga tanda tanya kenapa kok dia dibiarkan kerja di sana (agensi LC)," ucap Putri.
"Karena kita dapat imformasi dari temannya, gajinya almarhumah selama ini dihabiskan sama pacarnya. Kita enggak mau suuzon, tapi ini bentuk penelusuran imvestigasi kita," pungkas pengacara keluarga Dwi Putri itu.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan asal Lampung bernama Dwi Putri Apriliani Dini (25) tewas mengenaskan di Batam itu akibat penyiksaan brutal.
Penganiayaan dialami selama tiga hari sejak Selasa (25/11/2025) hingga Jumat (28/11/2025).
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, korban diketahui telah tinggal di Batam kurang lebih dua tahun.
Ia mendaftar ke agensi MK yang dimiliki oleh tersangka, Wilson Lukman alias Koko (28).
Nantinya, para anak didik agensi ini akan disalurkan menjadi ladies companion (LC) di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dalam proses pendidikan dan proses menjalani ritual inilah Dwi Putri disiksa hingga tewas.
Dugaan Perdagangan Orang, Selain Kasus Pembunuhan
Dalam kasus itu disebut tidak menutup kemungkinan mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebagaimana desakan publik, polisi diminta mengusut terkait adanya dugaan TPPO selain kasus pembunuhan terhadap Dwi Putri.
Dwi Putri ternyata tewas karena penyiksaan oleh agensi penyalur Ladies Companion (LC) atau pendamping tamu di tempat hiburan malam.
Penyiksaan itu terekam CCTV, kini hasil rekamannya dikantongi oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Perlihatkan CCTV
Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah kepada awak media memperlihatkan rekaman CCTV penyiksaan yang dilakukan pelaku utama bernama Wilson Lukman Alias Koko alias Koko Wili (28).
| Meninggalnya Bagas dan Keluarga di Temanggung Terasa hingga Kraton Jogja, "Dia Bisa Diandalkan" |
|
|---|
| Aksi Hari Anti Tambang di Pati, Massa JMPPK Bawa Lesung & Alu Tagih Ketegasan Pemerintah dan Polisi |
|
|---|
| Pembeli Sajam Asal Pringapus Kabupaten Semarang Via Instagram Ditetapkan Sebagai Pelaku Anak |
|
|---|
| Bantuan Pangan untuk 104 Ribu KK di Batang Terus Disalurkan, Alokasi Naik 70 Persen |
|
|---|
| Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Cilacap, BPBD Pastikan Kondisi Aman dan Tak Berpotensi Tsunami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251204_batam.jpg)