Senin, 1 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

3 Hari Penyiksaan Brutal Wanita Muda di Batam, Keluarga Dwi Duga Pacar Korban Terlibat

Seorang wanita muda asal Lampung, Dwi Putri Apriliani Dini (25) tewas setelah mengalami penyiksaan selama tiga hari di Batam

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Batam/Eko Setiawan
KASUS PEMBUNUHAN DI BATAM - Tersangka kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini (25) saat dihadirkan di Polsek Batuampar, Senin (1/12/2025). Dari kiri Wilson, Papi Tama (Putri), Meylika (Mami), dan Papi Charles (Salmiati). Polisi mendalami dugaan TPPO dalam tewasnya ibu muda asal Lampung itu.  

"Ini yang lagi kita mau temuin. Tapi pacarnya juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan siap untuk bertemu dengan pihak kita. Karena kan dia takut mungkin ya," kata Putri, saat ditemui.

Putri menyebut, pacar Dwi Putri, S, telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menyatakan siap untuk bertemu secara langsung.

"Tapi kan kita juga mencurigai, karena selama ini kan almarhumah sama si pacarnya itu. Dan kita juga tanda tanya kenapa kok dia dibiarkan kerja di sana (agensi LC)," ucap Putri.

"Karena kita dapat imformasi dari temannya, gajinya almarhumah selama ini dihabiskan sama pacarnya. Kita enggak mau suuzon, tapi ini bentuk penelusuran imvestigasi kita," pungkas pengacara keluarga Dwi Putri itu.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan asal Lampung bernama Dwi Putri Apriliani Dini (25) tewas mengenaskan di Batam itu akibat penyiksaan brutal.

Penganiayaan dialami selama tiga hari sejak Selasa (25/11/2025) hingga Jumat (28/11/2025).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, korban diketahui telah tinggal di Batam kurang lebih dua tahun.

Ia mendaftar ke agensi MK yang dimiliki oleh tersangka, Wilson Lukman alias Koko (28). 

Nantinya, para anak didik agensi ini akan disalurkan menjadi ladies companion (LC) di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam proses pendidikan dan proses menjalani ritual inilah Dwi Putri disiksa hingga tewas. 

Dugaan Perdagangan Orang, Selain Kasus Pembunuhan

Dalam kasus itu disebut tidak menutup kemungkinan mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebagaimana desakan publik, polisi diminta mengusut terkait adanya dugaan TPPO selain kasus pembunuhan terhadap Dwi Putri.

Dwi Putri ternyata tewas karena penyiksaan oleh agensi penyalur Ladies Companion (LC) atau pendamping tamu di tempat hiburan malam.

Penyiksaan itu terekam CCTV, kini hasil rekamannya dikantongi oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Perlihatkan CCTV

Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah kepada awak media memperlihatkan rekaman CCTV penyiksaan yang dilakukan pelaku utama bernama Wilson Lukman Alias Koko alias Koko Wili (28).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved