Minggu, 31 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

3 Hari Penyiksaan Brutal Wanita Muda di Batam, Keluarga Dwi Duga Pacar Korban Terlibat

Seorang wanita muda asal Lampung, Dwi Putri Apriliani Dini (25) tewas setelah mengalami penyiksaan selama tiga hari di Batam

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Batam/Eko Setiawan
KASUS PEMBUNUHAN DI BATAM - Tersangka kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini (25) saat dihadirkan di Polsek Batuampar, Senin (1/12/2025). Dari kiri Wilson, Papi Tama (Putri), Meylika (Mami), dan Papi Charles (Salmiati). Polisi mendalami dugaan TPPO dalam tewasnya ibu muda asal Lampung itu.  

TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita muda asal Lampung, Dwi Putri Apriliani Dini (25) tewas setelah mengalami penyiksaan selama tiga hari di Batam.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap para terduga pelaku.

Mereka adalah agen penyalur Ladies Companion (LC). Dimana sebelum disalurkan, para LC akan menjalani training dan ritual.

Pada tahap inilah korban mengalami penyiksaan brutal hingga meregang nyawa.

Baca juga: Wanita Muda Tewas Setelah Jalani Penyiksaan Brutal Selama 3 Hari, Bagian dari Ritual Agensi LC

Korban tewas diduga usai dianiaya karena menolak menjalani ritual kelulusan yang dilakukan agensi Ladies Companion (LC), di Batam, Kepulauan Riau.

Melia, kakak kandung dari Dwi Putri Apriliani Dini, menyinggung dugaan keterlibatan pacar korban dalam kasus kematian sang adik.

Melia mengatakan, pihak keluarga baru mendapatkan informasi dari teman dekat Dwi Putri, bahwa almarhumah kerap dimanfaatkan oleh sang pacar selama bekerja di Batam.

"Jadi baru dapat informasi dari teman adik saya, mengabarkan selama dia di Batam ini dia dimanfaatkan oleh pacarnya. Jadi setiap gajinya ini selalu habis dengan cowoknya ini. Inisial nama asli itu S, nama panggilan itu Jo," ungkap Melia, kepada Tribunnews.com di Jakarta Utara, Jumat (5/12/2025).

Menurut Melia, sang adik telah memiliki hubungan asmara dengan kekasihnya tersebut selama dua tahun terakhir.

"Berhubungan selama 2 tahun ini lah. Selama 2 tahun dia ke Batam dengan cowoknya itu," jelas Melia.

Dalam kesempatan yang sama, suami dari Melia alias kakak ipar dari korban, Dani menjelaskan, kekasih Dwi Putri merupakan orang pertama yang dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian korban.

Namun, menurutnya, kejanggalan muncul ketika S tidak mengabarkan peristiwa kematian Dwi Putri kepada pihak keluarga.

Padahal, kata Dani, komunikasi pacar Dwi Putri dengan pihak keluarga berjalan dengan baik selama mereka menjalani hubungan asmara.

"Dan juga yang pertama kali dipanggil ke Polsek ini pacarnya (S). Namun pacarnya ini kok tidak kasih kabar ke keluarga. Padahal komunikasi dengan pihak keluarga ini, sama orang tua juga bagus selama ini," kata Dani.

Terkait hal itu, kuasa hukum keluarga korban, Putri menyampaikan, pihak keluarga akan mendalami kecurigaan terhadap pacar korban tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved