Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Pemkot Semarang Siapkan Langkah Perkuat BUMD

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengungkapkan komitmen untuk memperkuat tata kelola dan kinerja BUMD.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Ist/Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng saat memberikan sambutan dalam kegiatan Afternoon Tea Calon Pengurus Dekranasda Kota Semarang. 

Sedangkan untuk sektor BUMD air minum, indikator mencakup pertumbuhan pelanggan, efisiensi operasional melalui penurunan Non-Revenue Water, serta kepuasan pelanggan. Sementara BUMD pengelola pariwisata dinilai dari pertumbuhan kunjungan dan kualitas layanan.

Ia juga menyebutkan, aspek tata kelola menjadi pilar penting dalam evaluasi BUMD.

Penilaian meliputi kepatuhan terhadap regulasi, kesesuaian antara target dan realisasi kinerja, penerapan manajemen risiko, kebijakan pengembangan sumber daya manusia, serta tindak lanjut atas rekomendasi auditor.

"Penguatan Tata Kelola adalah fondasi agar kinerja BUMD berkelanjutan," ujarnya.

Terkait penyertaan modal, Pemkot Kota Semarang memiliki payung hukum yang jelas melalui Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD Tahun 2025-2029 dan Perda RPJMD Kota Semarang Tahun 2025-2029.

Penyertaan modal dilakukan setelah melalui pembahasan dan persetujuan DPRD serta didukung kajian analisis investasi yang komprehensif. Pengawasan pemanfaatan modal dilakukan untuk memastikan BUMD menggunakan dana sesuai rencana bisnis yang disepakati.

Evaluasi dilakukan melalui laporan triwulanan dan laporan keuangan yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik. Target kinerja keuangan, operasional, dan layanan ditetapkan sejak awal sebagai bagian dari komitmen tata kelola BUMD.

Dalam koordinasi kebijakan, Pemkot Kota Semarang mengatur pengelolaan BUMD melalui Perda Nomor 11 Tahun 2025 yang menjadi amanat PP Nomor 54 Tahun 2017.

Koordinasi antara Bagian Perekonomian dan SDA dengan BUMD dilakukan sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, termasuk dalam RUPS, penyusunan RKAP, audit, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Untuk meningkatkan kontribusi PAD, Pemkot mendorong efisiensi operasional inti BUMD, penataan ulang unit bisnis yang merugi, serta ekspansi pasar dan pengembangan usaha baru. Penguatan tata kelola dan manajemen risiko menjadi syarat utama dalam setiap langkah strategis tersebut.

"Semua upaya ini diarahkan agar kinerja BUMD semakin sehat dan mampu menyumbang PAD secara berkelanjutan bagi Kota Semarang," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved