Berita Nasional
Penguatan HAM di Sektor Kesehatan, Kemenham Dorong ASN DIY Utamakan Martabat Pasien
Kanwil Kemenham Jateng Wilayah Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Dinas Kesehatan DIY
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Wilayah Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan DIY.
Kegiatan ini menekankan pentingnya integrasi prinsip HAM dalam setiap lini pelayanan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah, Mustafa Beleng, S.H., M.H., menegaskan pelayanan kesehatan tidak semata urusan teknis medis, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak dasar manusia.
“Pelayanan kesehatan merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Karena itu, setiap ASN wajib memastikan layanan diberikan secara adil, tanpa diskriminasi, dan menjunjung tinggi martabat manusia,” kata Mustafa Beleng, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Java 2 Hotel Jambuluwuk Malioboro Yogyakarta, menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan, serta dimoderatori oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Setiyo Harini, S.K.M., M.Kes.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, dr. Gregorius Anung Trihadi, M.P.H., mengangkat konsep Universal Health Coverage (UHC) sebagai fondasi pemenuhan hak atas kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta merupakan kondisi di mana seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa hambatan finansial, mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
“Data per 31 Desember 2025 menunjukkan cakupan yang hampir menyeluruh bagi seluruh penduduk DIY. UHC Paripurna sebanyak 3.712.528 jiwa penduduk DIY telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). DIY menjadi satu-satunya provinsi yang sukses mencapai status UHC Paripurna, memastikan akses layanan kesehatan terbuka lebar bagi seluruh warga tanpa hambatan finansial,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Grhasia, dr. Akhmad Akhadi Syamsudhuha, M.P.H., menekankan pentingnya pendekatan yang profesional dan manusiawi dalam pelayanan kesehatan jiwa.
“Pelayanan kesehatan bagi ODGJ harus menggunakan peralatan canggih dan berkualitas. Profesional pemberi asuhan harus selalu menempatkan pasien sebagai individu yang tetap harus dihormati, tidak memandang gender, status sosial, dan lainnya,” tegasnya.
Dalam sesi materi, juga ditegaskan bahwa hak atas kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang tidak dapat dicabut, sehingga setiap praktik pelayanan harus berlandaskan prinsip universalitas, non-diskriminasi, dan kesetaraan.
“Segala bentuk perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, termasuk dalam pelayanan kesehatan,” ujar narasumber.
Selain itu, pentingnya integrasi antara Standar Operasional Prosedur (SOP), mekanisme pelayanan, dan implementasi di fasilitas kesehatan turut menjadi sorotan utama.
“Tanpa sistem yang terintegrasi, potensi pelanggaran HAM seperti diskriminasi terhadap pasien maupun perlakuan tidak manusiawi akan sulit dicegah,” jelas pemateri.
Mustafa Beleng menambahkan, penguatan kapasitas ini merupakan langkah konkret Kementerian HAM dalam memastikan pelayanan publik yang berorientasi pada nilai kemanusiaan.
| Enggak Nurut Perintah Naikkan Pangkat Pati TNI, Gatot Nurmantyo: Ya Sudah Ditendanglah Saya! |
|
|---|
| Penahanan Dokter Richard Lee Diperpanjang Hingga 3 Juni 2026 |
|
|---|
| 3 Jam KPK Periksa Plt Bupati Cilacap, Ammy Bersumpah Tak Tahu Modus Pemerasan Koleganya |
|
|---|
| 483 Ribu Pelamar KDKMP dan KNMP Lolos Administrasi, Zulhas Minta Peserta Waspada Penipuan |
|
|---|
| Skandal Perselingkuhan Dosen UIN dan Mahasiswi, Digerebek Istri di Kamar Kos Kota Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260416_hamasndinsosdiy.jpg)