Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Heboh Video Asusila 4 Menit Pelajar SMP, Polisi Kejar Penyebarnya

Kasus peredaran video asusila yang melibatkan dua pelajar SMP di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/KOMPAS.COM/Fathor Rahman
ASUSILA - Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama didampingi Kanit PPA Ipda Iwan mengungkap hasil penyidikan video asusila di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (19/4/2026). 

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten tersebut.

 

Ancaman Hukuman dan Proses Hukum

Meski masih berstatus di bawah umur, tersangka tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penanganan perkara ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya terkait tindak pidana persetubuhan dan pornografi.

"Ancaman hukuman maksimal bagi tindak pidana ini adalah 12 tahun penjara.

Tentunya proses hukum akan tetap berjalan sesuai koridor, dengan tetap memperhatikan undang-undang sistem peradilan pidana anak," pungkasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta memperhatikan aspek hukum anak dalam penanganannya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved