Berita Kriminal
Heboh Video Asusila 4 Menit Pelajar SMP, Polisi Kejar Penyebarnya
Kasus peredaran video asusila yang melibatkan dua pelajar SMP di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten tersebut.
Ancaman Hukuman dan Proses Hukum
Meski masih berstatus di bawah umur, tersangka tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penanganan perkara ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya terkait tindak pidana persetubuhan dan pornografi.
"Ancaman hukuman maksimal bagi tindak pidana ini adalah 12 tahun penjara.
Tentunya proses hukum akan tetap berjalan sesuai koridor, dengan tetap memperhatikan undang-undang sistem peradilan pidana anak," pungkasnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta memperhatikan aspek hukum anak dalam penanganannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Guru Madrasah PPPK Kemenag Cabuli Siswinya di Berbagai Lokasi: Kemungkinan Korban Lebih dari Satu |
|
|---|
| Viral Ayah Aniaya Dua Anaknya Pakai Gagang Alat Pel Lantai Demi Tarik Perhatian Istri |
|
|---|
| 48 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Ini Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi, Menangis Minta Maaf |
|
|---|
| Berawal Dari Cemburu, Ayah-Anak vs Tetangga Duel Berdarah Pakai Parang, 2 Korban Luka Parah |
|
|---|
| Modus Baru Peredaran Sabu Terungkap di Karanganyar, Barang Disembunyikan di Banyak Titik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260419_video-asusila-di-Pamekasan_1.jpg)