Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Heboh Video Asusila 4 Menit Pelajar SMP, Polisi Kejar Penyebarnya

Kasus peredaran video asusila yang melibatkan dua pelajar SMP di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/KOMPAS.COM/Fathor Rahman
ASUSILA - Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama didampingi Kanit PPA Ipda Iwan mengungkap hasil penyidikan video asusila di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (19/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus video asusila pelajar SMP di Pamekasan dan masih menyelidiki penyebarnya.
  • Dugaan tindakan terjadi berulang dengan unsur pemaksaan serta direkam oleh pelaku.
  • Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus peredaran video asusila yang melibatkan dua pelajar SMP di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terus didalami pihak kepolisian.

Fokus penyelidikan kini tidak hanya pada pelaku utama, tetapi juga pada pihak yang diduga menyebarkan rekaman tersebut hingga viral di masyarakat.

Perkara ini mencuat setelah orang tua korban berinisial PJ melaporkan beredarnya video berdurasi 4 menit 27 detik.

Aparat kemudian mengamankan seorang siswa berinisial FP yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Geger Oknum Polisi Digerebek Diduga Selingkuh dengan ASN, Warga Emosi Hingga Rusak Mobil

 

Dugaan Pemaksaan dan Aksi Berulang

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tindakan asusila tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali.

Polisi mengungkap bahwa peristiwa itu berlangsung dalam rentang waktu September hingga pertengahan Oktober 2025 di sebuah kamar kos di wilayah Jalan Jokotole Indah, Kecamatan Pademawu.

"Modus operandi yang dilakukan adalah tersangka mengajak korban ke kamar kos tersebut.

Meskipun korban sempat menolak, terduga pelaku melakukan pemaksaan agar korban mau," terangnya, dilansir dari TribunJatim.

Selain itu, tersangka juga diketahui merekam perbuatannya menggunakan telepon seluler miliknya.

 

Polisi Selidiki Penyebar Video

Penyidik kini menaruh perhatian pada penyebaran video yang membuat kasus ini menjadi luas.

Dari keterangan sementara, tersangka mengaku tidak berniat menyebarkan rekaman tersebut.

"Menurut keterangan dari terduga pelaku, video tersebut diduga kuat disebarkan oleh rekannya, berinisial W," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved