Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

UPDATE Pelecehan Seksual Fakultas Teknik dan Teknologi IPB, 16 Mahasiswa Diskors 1 Semester

IPB University resmi menjatuhkan sanksi terhadap 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) setelah terbukti

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Kompas.com
Pintu utama IPB Univeristy Dramaga, di Kabupaten Bogor, Selasa (14/5/2026).(KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN) 

Ringkasan Berita:
  • IPB University menjatuhkan sanksi skors kepada 16 mahasiswa terkait dugaan pelecehan di grup chat.
  • Kasus terjadi sejak 2024 dan baru dilaporkan secara resmi pada April 2026.
  • Kampus fokus pada pemulihan korban serta memperkuat sistem pencegahan ke depan.

 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali menjadi perhatian publik.

IPB University resmi menjatuhkan sanksi terhadap 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) setelah terbukti melanggar aturan kampus melalui aktivitas di grup chat.

Kasus ini mencuat setelah laporan resmi diterima pihak kampus pada 14 April 2026, meski peristiwa tersebut diketahui terjadi sejak tahun 2024.

Dugaan pelanggaran mencakup tindakan pelecehan seksual secara verbal terhadap mahasiswi di ruang digital.

"Peristiwa ini terjadi pada tahun 2024 dan secara resmi baru dilaporkan kepada institusi pada 14 April 2026," kata Dekan FTT IPB University, Slamet Budijanto, dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Honda Revo vs Mobil Brimob, Pengendara Motor Tewas Seketika

 

Proses Penanganan Cepat dan Pengumpulan Bukti

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak fakultas bersama Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) segera melakukan langkah investigasi.

Pelapor dipanggil pada 15 April 2026, disusul dengan pemanggilan pihak-pihak terkait sehari setelahnya untuk proses klarifikasi dan pengumpulan bukti.

"Berdasarkan proses pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, sebutnya, FTT kemudian menjatuhkan sanksi berupa skors selama satu semester kepada 16 mahasiswa yang terbukti terlibat, dijatuhkan pada 17 April 2026," tegasnya.

Sanksi tersebut tidak hanya sebagai bentuk penegakan disiplin, tetapi juga menjadi upaya edukatif agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan akademik.

 

Kampus Fokus pada Pemulihan Korban

Selain penindakan terhadap pelaku, IPB University juga memberikan perhatian khusus pada pemulihan korban.

Hal ini disampaikan Direktur Kerja Sama, Komunikasi dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi.

Upaya pemulihan mencakup pengembalian hak-hak korban, baik dari sisi akademik maupun sosial.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved