Brebes
Inilah Daftar ASN di Brebes yang Paling Banyak Memanfaatkan Presensi Ilegal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah merilis daftar ASN yang paling banyak menggunakan presensi ilegal.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Tahroni juga menyoroti karakteristik khusus profesi guru yang memiliki pola kerja berbeda dengan ASN pada umumnya. Guru, kata dia, wajib memenuhi beban mengajar minimal 24 jam mengajar dalam satu pekan.
“Misalnya guru selesai mengajar jam 12 siang, kemudian menjemput anak, lalu kembali lagi ke sekolah untuk menyelesaikan administrasi. Kondisi seperti ini berbeda dengan ASN kantor biasa,” jelasnya.
Meski memahami kondisi riil di lapangan tersebut, Pemkab Brebes tetap memastikan penegakan disiplin berjalan lurus sesuai aturan yang berlaku.
Dalam hasil investigasi tersebut, Pemkab juga memastikan potensi kerugian keuangan negara akibat skandal ini relatif kecil.
Guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tenaga kesehatan penerima Jasa Pelayanan (Jaspel) tidak menggunakan sistem presensi BKPSDMD sebagai dasar pembayaran tunjangan mereka.
Sementara tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hanya menerima nominal terbatas sesuai Peraturan Bupati Brebes Nomor 83 Tahun 2025.
“Pengembalian TPP hanya perlu dilakukan oleh tujuh guru PNS yang belum menerima TPG, lime tenaga kependidikan, dan satu tenaga kesehatan,” kata Tahroni.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab menyiapkan sanksi disiplin bagi ASN yang terlibat.
Untuk tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, sanksi berupa pembinaan oleh atasan langsung, sedangkan hukuman disiplin lebih berat direkomendasikan bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Tahroni memastikan seluruh proses pemeriksaan hingga penjatuhan sanksi dilakukan secara tertutup sesuai regulasi kepegawaian.
Tidak hanya penindakan, Pemkab melalui BKPSDMD juga akan meluncurkan aplikasi presensi baru guna memutus penggunaan aplikasi lama yang rawan disalahgunakan.
“Ini menjadi momentum evaluasi sekaligus pembenahan sistem disiplin ASN di Kabupaten Brebes,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma mengaku geram atas praktik kecurangan yang dilakukan secara masif oleh ASN di lingkungan Pemkab.
Berdasarkan temuan sementara sebelumnya, sedikitnya 3.000 ASN sempat terdeteksi menggunakan aplikasi presensi ilegal yang memungkinkan mereka absensi tanpa kehadiran fisik.
“Hasil temuan sementara ada sekitar 3.000 ASN. Terdiri dari nakes (tenaga kesehatan), sejumlah pejabat, dan paling banyak dari kalangan guru serta nakes,” kata Paramitha di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Sabtu (2/5/2026).
| Produsen Tahu di Brebes Khawatir Harga Kedelai Naik Dampak Rupiah Melemah |
|
|---|
| Wabup Wurja Dampingi DPR RI Sidak Gudang Bulog Cimohong, Pastikan Ketersediaan Stok Pangan Aman |
|
|---|
| "Informasinya Pelaku Tawuran" Kades Wanacala Brebes Ungkap Kronologi Penemuan Mayat di Selokan |
|
|---|
| Bupati Brebes Tinjau Proyek Sekolah Rakyat, Target Juni 2026 Rampung, Akses Dibantu Bailey |
|
|---|
| Pastikan Siswa Nyaman Saat Belajar, Dindikpora Brebes Usulkan Perbaikan 638 Sekolah yang Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260506_Tahroni.jpg)