Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Modal Promo Instagram, Pasutri Raup Rp2,6 Miliar dari Wedding Organizer Bodong

Pasangan suami istri pengelola Wedding Organizer (WO) Marwah diduga melakukan penipuan puluhan calon pengantin hingga Rp 2,6 miliar.

Tayang:
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/kolase Istimewa
PENIPUAN WO MARWAH - Pasangan suami istri pemilik WO Marwah ditangkap di Bandung Barat setelah menipu 58 calon pengantin hingga Rp2,6 miliar. 

"Pada awalnya para korban ini mendapatkan iklan service pernikahan ini melalui media sosial Instagram," ujar AKP Bayu Kurniawan.

Setelah korban tergiur dengan iklan di Instagram, komunikasi kemudian berlanjut secara lebih pribadi.

Para calon pelanggan diarahkan untuk menghubungi nomor kontak admin WO Marwah melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Melalui obrolan WhatsApp inilah, RM dan ER langsung turun tangan melancarkan bujuk rayu mereka.

"Selanjutnya karena di situ ada iklan-iklan, para korban ini tertarik berlanjut dengan komunikasi melalui WhatsApp ke adminnya langsung," sambung Bayu.

Ketika berkomunikasi lewat WhatsApp, para tersangka meyakinkan korban dengan menyodorkan berbagai program promo.

Paket-paket pernikahan tersebut dikemas sedemikian rupa agar terlihat sangat murah dan menguntungkan bagi calon pengantin yang sedang menghemat biaya.

"Pada saat komunikasi melalui WhatsApp itulah para tersangka ini menawarkan promo-promo terhadap paket pernikahan yang ditawarkan kepada para korban," jelas Bayu.

Total Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Banyaknya calon pengantin yang terpedaya membuat daftar korban WO Marwah terus bertambah.

Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat sudah ada puluhan pasangan yang resmi melaporkan kerugian mereka akibat ulah pasutri tersebut.

Nilai total uang yang dilarikan oleh pelaku pun menyentuh angka miliaran rupiah.

"Dari hasil pendataan kami saat ini bahwa kami mengetahui terdapat 58 klien dari Marwah Wedding ini, dengan total kerugian sementara itu sekitar Rp2,6 milar," tegas Bayu.

Pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa angka Rp2,6 miliar tersebut masih bersifat sementara.

Proses penyelidikan dan pengumpulan data korban masih terus berjalan secara intensif di lapangan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved