Berita Regional
Modal Promo Instagram, Pasutri Raup Rp2,6 Miliar dari Wedding Organizer Bodong
Pasangan suami istri pengelola Wedding Organizer (WO) Marwah diduga melakukan penipuan puluhan calon pengantin hingga Rp 2,6 miliar.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Polisi menduga jumlah masyarakat yang tertipu bisa saja bertambah seiring dibukanya posko pengaduan.
"Tapi tidak menutup kemungkinan nanti ada penambahan," tambah Bayu.
Kepolisian juga tidak membatasi penyelidikan hanya di satu wilayah saja.
Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk melihat potensi adanya korban-korban lain yang berada di luar wilayah hukum Jakarta Timur.
Ancaman Hukuman
Setelah ditangkap di Cililin dan dibawa ke markas kepolisian, RM dan ER kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Penyidik menetapkan status tersangka kepada pasutri ini setelah menemukan bukti-bukti permulaan yang cukup mengenai praktik penipuan WO Marwah.
Baca juga: "Kebutuhan ekonomi" Polisi Ungkap Alasan WO Ayu Puspita Tipu Ratusan Pengantin
Atas perbuatan menipu puluhan calon pengantin, pasangan suami istri ini dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi menerapkan Pasal 492 KUHP serta Pasal 486 KUHP terhadap kedua tersangka.
Berdasarkan pasal-pasal tersebut, RM dan ER kini menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sosok Pasutri Pemilik WO Marwah yang Tipu Calon Pengantin hingga Miliaran, Ternyata Pemain Lama
| Tragis Dua Bocah Tewas di Galian Septic Tank Proyek Sekolah Rakyat, Bupati Buka Suara |
|
|---|
| Wanita 50 Tahun Kehilangan Motor dan Uang Jutaan karena Terbuai Rayuan Pria yang Janji Menikahinya |
|
|---|
| Berawal Pinjam Ponsel, Rahan Randi Tewas di Tangan Teman |
|
|---|
| Setelah Gagal Kabur Pakai Pistol, Mantan Polisi Ditemukan Tewas di Ruang Isolasi Lapas |
|
|---|
| Pria Bakar Rumah Mertua gara-gara Ribut dengan Istri, Ditangkap Polisi Setelah Buron Tiga Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260601_pasutri-lakukan-PENIPUAN-WO-MARWAH_1.jpg)