Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Otomotif

Etanol 10 Persen Diterapkan, Pemilik Motor Lawas Was-Was Mesin Rusak

Etanol sendiri merupakan bahan bakar nabati yang biasanya berasal dari tebu, singkong, atau bahan bio lainnya

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Budi Susanto
KARBURATOR - Mesin Cseries yang sudah disematkan Honda di sejumlah sepeda motor secara global, Jumat (24/10/2025). Mesin tersebut masih menggunakan sistem pengabutan bahan bakar konvensional menggunakan karburator. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rencana pemerintah menerapkan bahan bakar bensin bercampur etanol 10 persen atau E10 mulai 2026 hingga 2028 terus menuai perhatian publik. 

Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah mengurangi ketergantungan impor minyak dan mendorong penggunaan energi ramah lingkungan.

Etanol sendiri merupakan bahan bakar nabati yang biasanya berasal dari tebu, singkong, atau bahan bio lainnya. 

Baca juga: Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 25 Oktober 2025

Kronologi Maling Viral Terkunci di Mobil Polisi, Polres Boyolali Klarifikasi: Bukan Dia yang Ngunci

Peternak Ayam di Pati Menjerit: Harga Bibit-Pakan Melambung, Ekosistem Usaha Dikuasai Korporasi

Pembakaran etanol diklaim lebih bersih dan dapat menurunkan emisi. Namun, penerapan E10 menimbulkan kekhawatiran serius, terutama bagi pemilik sepeda motor keluaran lama yang masih digunakan sebagai transportasi utama masyarakat.

Prima, warga Kota Semarang yang mengandalkan Honda Astrea Grand produksi 1997 untuk bekerja setiap hari, mengaku cemas jika kebijakan tersebut diberlakukan tanpa solusi bagi kendaraan lawas.

“Nah itu, saya juga khawatir kalau sepeda motor saya rusak jika menggunakan BBM 10E,” kata Prima, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, belum mampu membeli motor baru karena kondisi ekonomi belum pulih sepenuhnya. Kenaikan UMK pun dinilai tidak cukup menopang kebutuhan yang semakin meningkat.

“Kondisi ekonomi sekarang tidak seperti dulu, berat kalau harus beli motor baru,” ujar Prima.

Sementara itu, pihak industri otomotif menyatakan siap mendukung kebijakan energi baru ini. Region Head Astra Motor Jateng, Ronaldo Widjaja menjelaskan bahwa sepeda motor Honda keluaran terbaru sudah dirancang untuk mengonsumsi bahan bakar dengan campuran etanol 10 persen, seperti pada model Vario, ADV, hingga PCX.

“Pengguna sepeda motor Honda tidak perlu khawatir. Yang perlu diperhatikan hanya komponen fast moving pada jalur bahan bakar seperti pompa yang harus dicek berkala. Jika sudah melemah wajib diganti,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah ahli mesin menyebut bahwa penggunaan etanol pada kendaraan lama berpotensi menimbulkan korosi pada tangki dan saluran bahan bakar, merusak komponen berbahan karet, hingga menurunkan efisiensi bahan bakar. 

"Kendaraan yang dirancang dengan teknologi karburator lebih rentan mengalami gangguan dibanding sistem injeksi generasi terbaru," terang Yulianto  Owner 62 Garage Semarang.

Dengan masih banyaknya sepeda motor produksi lama yang beroperasi di Jateng, masyarakat berharap pemerintah menghadirkan kebijakan transisi yang tidak memberatkan terutama bagi pekerja berpenghasilan rendah.

Masyarakat menilai, energi bersih harus dapat diakses semua kalangan. Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada penerapan kebijakan, tetapi juga mempertimbangkan dampak langsung bagi jutaan pengguna motor lawas yang masih menggantungkan hidup pada kendaraan mereka. (Bud)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved