Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Piagam Wajib Pajak Jadi Langkah Awal KPP Pratama Pekalongan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Pekalongan mencanangkan, program Piagam Wajib Pajak.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Indra Dwi Purnomo
SERAHKAN PIAGAM - Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi saat menyerahkan piagam Wajib Pajak kepada masyarakat yang wajib pajak, di launching taxpayers Charter di aula KPP Pratama setempat. Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, menuturkan bahwa pencanangan piagam ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini hanya memahami kewajiban membayar dan melaporkan pajak. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Pekalongan mencanangkan, program Piagam Wajib Pajak sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait hak dan kewajiban perpajakan.

Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, menuturkan bahwa pencanangan piagam ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini hanya memahami kewajiban membayar dan melaporkan pajak. 

Baca juga: Bukan Pertama Kali, KPP Pratama Pekalongan Akui Banyak KTP "Diam-diam" Dipakai Buat Transaksi

"Program ini diyakini menjadi langkah awal membangun kepatuhan, sekaligus memperkuat kepercayaan antara wajib pajak dengan pemerintah," tutur Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi usai launching taxpayers Charter di aula KPP Pratama setempat, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, wajib pajak juga memiliki hak yang melekat dan kewajiban yang lebih luas daripada sekadar administrasi.

"Sering kali masyarakat hanya tahu kewajiban bayar dan lapor. Padahal ada hak-hak wajib pajak yang harus diketahui, juga kewajiban lain yang perlu dipahami lebih mendalam."

"Jika pengetahuan ini meningkat, maka kepatuhan dan rasa percaya kepada pemerintah juga akan tumbuh," jelas Subandi.

Dalam kegiatan yang dihadiri organisasi profesi, para wajib pajak, dan unsur pemerintahan itu, KPP Pratama Pekalongan memberikan penghargaan kepada 12 wajib pajak terpilih dari berbagai wilayah kerja.

Baca juga: Menkeu Janji Tak Ada Pajak Baru pada 2026

Subandi menegaskan, pemberian piagam ini merupakan prioritas awal, dan ke depan akan diperluas sehingga seluruh wajib pajak berkesempatan mendapatkan pengakuan serupa.

Lebih lanjut, Subandi menyampaikan bahwa tujuan utama program ini adalah membangun hubungan yang lebih setara antara pemerintah dan masyarakat.

"Kami ingin ada kesetaraan, tidak ada lagi kesan pemerintah menekan. Dengan rasa saling percaya, Insya Allah semua kewajiban perpajakan bisa dilaksanakan dengan lebih baik," tandasnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved