Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

DLH Kota Pekalongan Berhasil Kurangi Sampah ke TPA Degayu, Kini Hanya 70 Ton per Hari

Upaya Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengurangi beban TPA Degayu menunjukkan hasil signifikan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
TPA DEGAYU: Volume sampah yang masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan sudah mulai berkurang sekitar 70 ton per hari. Penurunan volume sampah ini tidak terlepas dari kerja keras para petugas kebersihan yang beroperasi tanpa henti sepanjang tahun. (Dok Kominfo Kota Pekalongan) 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Upaya Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu menunjukkan hasil signifikan.

Berkat intensifikasi edukasi dan pengawasan, volume sampah yang masuk ke TPA kini berkurang menjadi sekitar 70 ton per hari, turun dari lebih 100 ton sebelumnya.

Kepala DLH Kota Pekalongan, Joko Purnomo, menjelaskan bahwa penurunan volume sampah ini tidak terlepas dari kerja keras para petugas kebersihan yang beroperasi tanpa henti sepanjang tahun.

"Teman-teman di bagian sampah itu tidak mengenal hujan, kering, atau libur. Dalam setahun, 365 hari mereka tetap bekerja."

"Tidak ada liburnya, kecuali kalau ada yang izin dan digantikan oleh petugas lain," ujar Joko, Senin (10/11/2025).

Meski demikian, sampah liar masih menjadi kendala lapangan yang memerlukan penanganan serius.

Baca juga: BLK Kota Pekalongan Uji Ketangguhan Peserta Kuasai Teknik Kompleks Roti Manis

Menurut Joko, sebagian masyarakat masih belum disiplin membuang sampah pada tempat yang benar.

"Masih ada masyarakat yang membuang sampah secara liar, dan itu sifatnya sementara. Kita terus berupaya melakukan edukasi," katanya.

Untuk menekan pembuangan sampah liar, DLH menggandeng Satpol P3KP, Polres Pekalongan Kota, dan Kodim 0710/Pekalongan dalam melakukan pengawasan bersama.

Langkah yang dilakukan masih bersifat persuasif, dengan memberikan edukasi serta pembinaan bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

"Untuk sementara belum ada tindakan tegas, hanya edukasi. Warga yang ketahuan membuang sampah liar diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," terangnya.

DLH juga menyerahkan data pelanggaran kepada pihak kelurahan agar pembinaan dapat dilakukan secara lebih dekat dan berkelanjutan.

Baca juga: Wali Kota Aaf Ajak Pemuda Pekalongan Lanjutkan Semangat Juang Pahlawan di Era Modern

Kolaborasi multisektor ini diharapkan mampu, meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan jumlah sampah yang berakhir di TPA Degayu.

"Langkah kolaboratif ini diharapkan, dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan," tutup Joko. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved