Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Kota Pekalongan Integrasikan Data Pertanahan-Pajak, Wamen ATR/BPN Sebut Jadi Percontohan Nasional

Pemerintah Kota Pekalongan resmi meluncurkan, Program Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan untuk meningkatkan PAD.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
HO/IST/Dok Kominfo Kota Pekalongan
INTEGRASI DATA PERTANAHAN - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Ossy Dermawan saat menghadiri peluncuran program Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan, di Ruang Buketan, Kamis (18/12/2025). Wamen Ossy menilai integrasi data menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan tata kelola pertanahan yang kompleks. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan resmi meluncurkan, Program Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan sebagai langkah strategis memperkuat kepastian hukum, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta menutup celah praktik mafia tanah.

Program ini mendapat apresiasi langsung dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Ossy Dermawan saat menghadiri peluncuran di Ruang Buketan, Kamis (18/12/2025).

Baca juga: BPN Cilacap Buka Layanan Pelataran Akhir Pekan: Urus Administrasi Tanah Lebih Mudah!

Wamen Ossy menilai integrasi data menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan tata kelola pertanahan yang kompleks. Indonesia, yang berada di kawasan ring of fire, dinilainya membutuhkan kepemimpinan daerah yang peduli terhadap mitigasi bencana dan pengelolaan pertanahan yang tertib dan terintegrasi.

"Saya senang melihat kepedulian Wali Kota Pekalongan dalam upaya mitigasi bencana dan pembenahan tata kelola pertanahan."

"Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih aman dan terlindungi dalam menjalani kehidupannya," ujar Ossy.

Menurutnya, ketidaksinkronan data pertanahan dan perpajakan berpotensi menimbulkan kebijakan yang tidak tepat sasaran, melemahkan kepastian hukum, serta menyebabkan kebocoran penerimaan daerah.

"Karena itu, integrasi data menjadi fondasi penting bagi pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Ossy menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pekalongan beserta jajaran, Kantor Pertanahan BPN Kota Pekalongan, serta Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah atas konsistensi dan kolaborasi lintas sektor yang terbangun.

"Ini bukan proses instan, tetapi hasil dari kepemimpinan yang terbuka terhadap perubahan dan kerja sama pusat, daerah yang dijalankan dengan semangat kolaborasi," katanya.

Saat ini, integrasi data pertanahan dan perpajakan telah diterapkan di satu kecamatan dan akan diperluas ke seluruh wilayah Kota Pekalongan.

Wamen ATR/BPN Ossy, bahkan menyebut inisiatif tersebut sebagai success story yang layak direplikasi daerah lain.

"Dengan kesatuan data antara BPN dan Pemerintah Kota, ruang gerak mafia tanah akan semakin sempit."

"Manipulasi data subjek dan objek pajak bisa dicegah karena seluruh proses terhubung secara digital," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid menegaskan bahwa integrasi data ini penting untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban administrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan perpajakan.

Ia menyebutkan, Kota Pekalongan memiliki potensi PAD besar, salah satunya dari sektor wisata religi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved