Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Universitas Muhammadiyah Purwokerto

IMM AK Anshori Purwokerto Dorong Implementasi Ekonomi Pancasila pada FGD RUU Perekonomian Nasional

PC IMM AK Anshori Purwokerto menyelenggarakan FGD mengupas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perekonomian Nasional.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PEREKONOMIAN NASIONAL: Sejumlah narasumber dihadirkan pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Rancangan Undang-Undang (RUU) Perekonomian Nasional dan Penguatan Ekonomi Pancasila' di Aula AK Anshori Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Sabtu (4/10/2025). Kegiatan ini digelar Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) AK Anshori Purwokerto. (Dok UMP) 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) AK Anshori Purwokerto menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Rancangan Undang-Undang (RUU) Perekonomian Nasional dan Penguatan Ekonomi Pancasila' di Aula AK Anshori Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Sabtu (4/10/2025). 

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan akademisi untuk mengkaji arah kebijakan ekonomi Indonesia ke depan. 

Di antaranya, Rektor UMP Prof Dr Jebul Suroso; penyusun naskah akademik RUU Perekonomian Nasional, Prof Yudhie Haryono; Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Dr Abdul Aziz; dan Ketua Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI), Mukit Hendrayatno. 

Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Prof Dr Jebul Suroso, dalam sambutannya menegaskan, pentingnya kebijakan ekonomi yang berpihak pada masyarakat kecil dan berakar pada nilai-nilai Pancasila. 

"Perekonomian nasional saat ini telah bergerak di jalur yang cukup baik dengan menghidupkan ekonomi mikro sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila."

"Harapannya, hal ini dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat dan selaras dengan program pemerintah yang tengah berjalan," ujar Prof Jebul.

Baca juga: Tim Robotics UMP Lolos Kontes Robot Terbang Indonesia Tingkat Nasional

Diskusi utama FGD dipandu Apt. Heri Susanto, S.Farm., dengan narasumber utama Prof Yudhie Haryono, penyusun naskah akademik RUU Perekonomian Nasional

Dalam pemaparannya, Prof. Yudhie menekankan bahwa RUU ini disusun bukan sekadar sebagai dokumen normatif, tetapi sebagai upaya mewujudkan sistem ekonomi nasional yang berkeadilan sosial. 

"RUU Perekonomian Nasional ini diharapkan dapat dikoreksi dan disempurnakan bersama, agar cita-cita menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan, bisa benar-benar terwujud dalam praktik ekonomi bangsa," jelas Prof. Yudhie. 

Sementara itu, Prof. Dr. Abdul Aziz, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyoroti aspek yuridis dalam rancangan undang-undang tersebut. 

Menurutnya, RUU Perekonomian Nasional perlu memperjelas posisi hukum ekonomi kerakyatan agar memiliki kekuatan implementatif dalam kebijakan negara. 

“RUU ini tidak boleh berhenti di tataran ideologis."

"Ia harus mampu menjadi landasan hukum yang melindungi pelaku ekonomi kecil, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah dalam menata struktur ekonomi nasional secara adil dan berkelanjutan,” ujar Prof. Aziz. 

Dari sisi pelaku usaha, Mukit Hendrayatno, Ketua Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI), menilai bahwa RUU ini berpotensi memperkuat sektor ekonomi berbasis kearifan lokal. 

Ia menekankan bahwa pelaku UMKM dan industri tradisional harus menjadi bagian dari desain besar ekonomi nasional. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved