Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pendidikan

Waspada "Bom Waktu" Dendam Korban Perundungan di Sekolah: Begini Strategi Pencegahannya

Perundungan (bullying) bukanlah sekadar kenakalan remaja, melainkan sebuah tindakan kekerasan berulang yang meninggalkan luka mendalam.

|
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Istimewa
LEDAKAN - Inilah sosok FN, siswa kelas XII SMAN 72 Jakarta yang menjadi penyebab ledakan di sekolah yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Perundungan (bullying) bukanlah sekadar kenakalan remaja, melainkan sebuah tindakan kekerasan berulang yang meninggalkan luka mendalam.

Di lingkungan sekolah, perundungan sering kali dianggap masalah sepele, padahal dampaknya bisa menumbuhkan dendam panjang yang berujung pada tindakan nekat dan berbahaya, baik bagi pelaku, korban, maupun komunitas sekolah.

Penting bagi seluruh elemen sekolah—siswa, guru, dan orang tua—untuk memahami bahwa pencegahan perundungan adalah investasi dalam keselamatan kolektif.

Seperti kasus yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, pelaku diduga siswa XII melakukan balas dendam dengan meledakkan sekolahnya di tiga titik yakni musala, kantin dan tempat kumpul siswa pada Jumat (11/7/2025).

Baca juga: 11 Identitas Terduga Pelaku Perundungan Timothy Mahasiswa FISIP Unud

Dampak Jangka Panjang: Mengapa Korban Bisa Bertindak Nekat

Korban perundungan seringkali mengalami trauma psikologis yang kompleks. Jika rasa sakit, dipermalukan, dan ketidakberdayaan ini tidak diatasi dengan benar, ia dapat bermetamorfosis menjadi energi negatif yang sangat destruktif.

1. Akumulasi Rasa Sakit dan Ketidakadilan

Perundungan yang berulang menciptakan rasa ketidakadilan yang mendalam. Korban merasa tidak ada tempat yang aman dan tidak ada yang membelanya. Rasa sakit yang terakumulasi ini bisa memicu keinginan untuk "membalas" atau mengakhiri rasa sakitnya dengan cara yang ekstrem.

2. Kehilangan Kontrol dan Identitas

Pelaku perundungan mengambil kontrol dari korban. Dalam upaya untuk mendapatkan kembali kendali atas hidup mereka, sebagian korban mungkin merencanakan tindakan yang sama-sama agresif atau membahayakan diri sendiri/orang lain, seringkali jauh setelah peristiwa perundungan berakhir.

3. Pemicu Tindakan Berbahaya

Beberapa studi psikologi dan kasus kriminalitas di sekolah menunjukkan korelasi antara riwayat perundungan parah dengan tindakan balas dendam. Tujuannya bukan lagi sekadar memberi pelajaran, tetapi menciptakan kerusakan setara dengan rasa sakit yang dialaminya, termasuk kekerasan fisik, vandalisme, atau dalam kasus terburuk, ancaman keselamatan nyawa. 

Strategi Edukasi Pencegahan yang Efektif

Pencegahan yang efektif harus melibatkan pendekatan menyeluruh, bukan hanya menghukum pelaku, tetapi mengubah budaya sekolah.

1. Membangun Budaya Empati dan Inklusivitas

Pendidikan Karakter: Integrasikan materi tentang empati, penghargaan, dan toleransi dalam kurikulum. Ajarkan siswa untuk melihat sesuatu dari sudut pandang korban.

Program Mentor Sebaya: Libatkan siswa yang lebih tua untuk menjadi mentor bagi siswa baru atau yang rentan, menciptakan jaringan dukungan sosial yang kuat.

2. Menguatkan Mekanisme Pelaporan yang Aman

Jalur Anonim: Sediakan hotline atau kotak aduan anonim (tanpa identitas) bagi korban atau saksi yang takut melapor. Kerahasiaan adalah kunci untuk mendorong pelaporan.

Respons Cepat: Pastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat, adil, dan konsisten. Kepercayaan korban pada sistem sekolah adalah benteng pertahanan pertama.

3. Edukasi Terhadap Para Pengamat (Bystander)

Kekuatan Saksi: Beri pemahaman bahwa perundungan tidak akan terjadi tanpa audiens. Edukasi siswa agar tidak menjadi penonton pasif, melainkan menjadi Upstander (orang yang berani membela atau mencari bantuan).

Intervensi Aman: Ajarkan cara mengintervensi perundungan secara aman, seperti mencari bantuan guru, bukan konfrontasi langsung.

4. Peran Guru dan Staf Sekolah

Pelatihan Rutin: Guru harus dilatih untuk mengenali tanda-tanda perundungan (baik yang terlihat maupun yang terselubung) dan cara merespons tanpa memihak.

Pemantauan Ruang Digital: Perundungan kini sering terjadi di dunia maya (cyberbullying). Sekolah perlu menyosialisasikan bahaya ini kepada siswa dan orang tua.

Baca juga: Sosok Mahasiswi UIN Solo Meninggal Usai Loncat dari Rooftop Gedung Laboratorium, Alami Perundungan?

Kesimpulan: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

Mencegah perundungan adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan sekolah tetap menjadi ruang aman bagi setiap siswa untuk tumbuh dan belajar. 

Dengan berfokus pada pembangunan empati, mekanisme pelaporan yang kuat, dan kesadaran akan dampak dendam jangka panjang, kita dapat memutus rantai kekerasan.

Mengabaikan perundungan sama dengan menanam bom waktu di masa depan. Mari kita lindungi generasi muda dari trauma dan potensi tindakan nekat akibat dendam yang terpendam. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved