Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Universitas Semarang

Tegaskan Komitmen Terhadap Penguatan Sistem Peradilan Nasional, Fak Hukum USM Gelar Seminar Nasional

Dalam menegaskan komitmennya terhadap penguatan sistem peradilan nasional, Fakultas Hukum USM gelar Seminar Nasional dan Call for Papers Prosiding

Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
IST
Dalam menegaskan komitmennya terhadap penguatan sistem peradilan nasional, Fakultas Hukum USM gelar Seminar Nasional dan Call for Papers Prosiding 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) kembali menegaskan komitmennya terhadap penguatan sistem peradilan nasional melalui penyelenggaraan Seminar Nasional dan Call for Papers Prosiding bertema “Reformasi Peradilan: Mewujudkan Hakim yang Profesional dan Berintegritas”, yang digelar pada Jumat, 7 November 2025, di Ruang Teleconference Lantai 8 Gedung Menara Prof Dr H Muladi SH. 

Kegiatan ilmiah ini menghadirkan sejumlah tokoh penting dalam bidang hukum dan peradilan di Indonesia, di antaranya Dr Suparman Marzuki SH MH (Ketua Komisi Yudisial RI periode 2013–2015), Dr Hamdan Zoelva SH MH (Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2013–2015), Dr Dian Rositawati SH MA(Wakil Ketua Bidang Akademik/Pengajar STHI Jentera), serta Dr Muhammad Junaidi SHI MH (Dosen Pascasarjana Magister Hukum USM). Acara dipandu oleh Dr Dedy Suwandi SH MH dan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum USM Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum.

20251110_FakHukum2
Dalam menegaskan komitmennya terhadap penguatan sistem peradilan nasional, Fakultas Hukum USM gelar Seminar Nasional dan Call for Papers Prosiding.

 

Dalam paparannya, Dr Hamdan Zoelva menyoroti pentingnya peran negara dalam menjamin independensi dan integritas hakim. Ia menegaskan bahwa pembenahan sistem peradilan tidak dapat hanya berfokus pada aspek teknis yudisial, tetapi juga pada kesejahteraan, karier, dan perlindungan hakim.

“Negara perlu memikirkan nasib hakim secara serius, termasuk karier, remunerasi, dan pengamanannya. Hal-hal non-teknis ini seharusnya ditangani oleh lembaga khusus seperti Komisi Yudisial agar independensi lembaga peradilan tetap terjaga,” tegas Hamdan.

Menurutnya, pembentukan Komisi Yudisial yang kuat merupakan langkah strategis untuk mengawasi, melindungi, sekaligus menjaga martabat hakim agar tetap fokus memutuskan perkara dengan adil dan sesuai hukum tanpa intervensi pihak luar.

Sementara itu, Dr Dian Rositawati menyoroti pentingnya pembaruan Undang-Undang Jabatan Hakim yang dianggap telah usang dan belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan serta hak-hak hakim di era modern.

“Banyak masyarakat kecewa dengan sistem kekuasaan kehakiman saat ini. Melalui revisi undang-undang, kita berharap akan lahir hakim-hakim yang lebih kompeten, berintegritas, dan benar-benar independen. Namun tentu perlu dukungan politik dan advokasi yang kuat agar proses legislasi berjalan efektif,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dr Muhammad Junaidi menyampaikan rekomendasi penting hasil seminar, di antaranya mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Hakim sebagai bentuk nyata reformasi peradilan.

Ia menegaskan pentingnya seleksi, promosi, dan mutasi hakim dilakukan secara proporsional dan transparan, bukan hanya bergantung pada lembaga tertentu, tetapi melibatkan mekanisme partisipatif dengan penguatan kriteria yang lebih baik.

“Kami berharap rancangan undang-undang ini benar-benar memperkuat keluhuran martabat hakim dan memastikan mereka bekerja secara profesional, independen, serta menjunjung tinggi keadilan bagi masyarakat,” tutur Junaidi.

Dekan Fakultas Hukum USM, Dr Amri Panahatan Sihotang, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan seminar ini merupakan bentuk kontribusi nyata Universitas Semarang dalam memperkuat sistem hukum nasional melalui kajian akademik dan rekomendasi strategis.

“Fakultas Hukum USM akan terus berperan aktif dalam mendorong pembaruan hukum di Indonesia, serta menjadi ruang diskusi ilmiah yang kritis, independen, dan konstruktif untuk membangun peradilan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Acara ini juga menjadi wadah bagi para akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa untuk berkontribusi melalui call for papers prosiding yang akan diterbitkan secara resmi oleh Fakultas Hukum USM. Melalui kegiatan ini, USM berharap dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum dalam mewujudkan cita-cita reformasi peradilan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved