Universitas Semarang
TIM PkM USM Dukung UMKM Ngesti Rempah Miliki Perlindungan Hukum melalui Pendaftaran HKI
TIM Pengabdian kepada Masyarakat USM Dukung UMKM Ngesti Rempah Miliki Perlindungan Hukum Melalui Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
Dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan tersebut, Dr. Any Setyarini, S.E., M.M menyampaikan pentingnya strategi bisnis berbasis perlindungan hukum bagi UMKM agar mampu bersaing di era modern.
“Banyak pelaku UMKM yang sudah kreatif dan inovatif dalam menciptakan produk, namun belum menyadari bahwa ide dan merek yang mereka miliki adalah aset berharga yang perlu dilindungi. HKI bukan sekadar administrasi hukum, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan usaha," paparnya.
Pemilik Ngesti Rempah Ibu Windari Sulistyowati mengungkapkan “Saya merasa sangat terbantu. Sekarang kami tahu bahwa memiliki HKI itu penting agar produk kami tidak mudah ditiru orang lain. Kami juga jadi lebih percaya diri untuk memperluas pasar, baik secara offline maupun online, Semoga pendampingan seperti ini bisa terus berlanjut untuk UMKM lain.”
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan produk Ngesti Rempah dapat memperoleh perlindungan hukum dan nilai tambah ekonomi, sekaligus menjadi inspirasi bagi UMKM lain di Kota Semarang untuk lebih sadar pentingnya HKI dalam mengembangkan usahanya. (***)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251110_PkMFakEkonomi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.