Pendidikan
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Bidang Hukum oleh Unissula Semarang.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Bidang Hukum oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, di Auditorium kampus tersebut, Sabtu (29/11/2025).
Pengukuhan berlangsung di Auditorium Unissula dan dihadiri sejumlah tokoh nasional, dan sejumlah Ketua Partai Politik. Hadirpula Ketua DPR RI Puan Maharani, para Wakil Ketua DPR RI, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta beberapa menteri kabinet dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi.
Dalam momen tersebut, Adies menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Menembus Batas: Revitalisasi Komisi Yudisial dalam Sistem Peradilan Indonesia”, yang menjadi sorotan utama acara pengukuhan.
Baca juga: Unissula Semarang Masuk Top 4 Universitas Terbaik se-Indonesia Versi AppliedHE 2026
Dalam orasinya, Adies menguraikan pentingnya memperkuat Komisi Yudisial (KY) sebagai pilar negara hukum.
Ia menegaskan bahwa sejak berdiri 19 tahun lalu, KY telah berupaya menjaga integritas hakim, namun masih menghadapi berbagai keterbatasan struktural, regulasi, serta tantangan hubungan kelembagaan dengan Mahkamah Agung (MA).
“KY telah bekerja dengan segala keterbatasannya. Namun kita harus jujur mengakui bahwa jalan yang ditempuh belum sepenuhnya lurus dan lapang,” kata Adies.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Adies menyebut dirinya melihat langsung dinamika yang dihadapi KY, mulai dari tekanan politik hingga tingginya ekspektasi publik terhadap lembaga pengawas hakim tersebut.
Adies menilai mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc masih menghadapi persoalan serius, baik dari sisi metodologi maupun pengaruh politik.
“Kalau hakim agung dipilih melalui proses yang tidak kredibel, maka seluruh bangunan keadilan dapat terancam roboh dari atas hingga ke daerah,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya perbaikan regulasi seleksi serta memperkuat transparansi agar tujuan menciptakan peradilan bersih benar-benar tercapai.
Menurut Adies, fungsi pengawasan KY terhadap perilaku hakim juga belum berjalan optimal. Banyak laporan masyarakat, kata dia, tidak menghasilkan tindak lanjut konkret karena mentok dalam proses di MA.
“Apalah artinya pengawasan jika tidak ada sanksi yang dapat diimplementasikan,” ujarnya.
Ia menilai perlu ada penataan ulang hubungan kelembagaan antara KY dan MA untuk memastikan pengawasan berjalan efektif tanpa menghilangkan prinsip checks and balances.
Adies mengusulkan agar KY memiliki perwakilan di daerah guna mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.
“Bagaimana mungkin pengawasan bisa maksimal jika masyarakat harus menempuh ratusan kilometer ke Jakarta hanya untuk mengadu?” ujarnya.
| Penelitian dan Inovasi akan Menentukan Pertumbuha Ekonomi |
|
|---|
| Ratusan Karya Siswa SD Bumimu Tegal Dipamerkan dalam AHA Moment, Ada Miniatur KA hingga Tata Surya |
|
|---|
| Persaingan PTN-PTS Kian Ketat, Kolaborasi Kampus Dengan Industri Jadi Daya Tarik |
|
|---|
| Kegiatan Berkemah Untuk Siswa Masih Jadi Cara Efektif Pembentukan Karakter Anak |
|
|---|
| Aspema 77 Gelar Halal Bihalal, Kenang Masa Sekolah Jalan Kaki, Jarang Angkutan Umum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251129_Profesor-Kehormatan-Bidang-Hukum.jpg)