Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Membumikan Ekoteologi dalam Otonomi Daerah

Prof. Hariyanto soroti krisis ekologi dalam otonomi daerah, dorong ekoteologi jadi fondasi etika pembangunan berkelanjutan.

Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Prof Dr Hariyanto SHI MHum, Guru Besar Hukum Pemerintahan Daerah UIN Profesor Kiai Saifuddin Zuhri Purwokerto 

Oleh: Prof Dr Hariyanto SHI MHum, Guru Besar Hukum Pemerintahan Daerah UIN Profesor Kiai Saifuddin Zuhri Purwokerto

ADA ironi yang kian telanjang dalam penyelenggaraan otonomi daerah kita. Kewenangan yang semula dibayangkan sebagai jalan untuk mendekatkan negara kepada rakyat, dalam tidak sedikit kasus, justru berubah menjadi mesin yang mempercepat jarak antara kebijakan dan keselamatan lingkungan. 

Daerah diberi ruang mengurus rumah tangganya sendiri, tetapi rumah itu sering dibangun di atas tanah yang dikikis, hutan yang ditebang, sungai yang dicemari, dan ruang hidup warga yang disusutkan sedikit demi sedikit atas nama investasi, pertumbuhan, dan percepatan pembangunan.

Kita menyaksikan gejala yang berulang. Alam diperlakukan sebagai objek transaksi. Gunung dibaca sebagai cadangan tambang. Hutan diterjemahkan sebagai hamparan izin. Sungai diposisikan sebagai saluran produksi. Laut dihitung sebagai wilayah ekstraksi. 

Dalam kerangka seperti itu, pemerintah daerah kerap berdiri bukan sebagai penjaga keseimbangan, melainkan sebagai pengelola akses menuju eksploitasi. Di titik itulah persoalan ekologis tidak lagi cukup dibaca sebagai soal teknis administratif, melainkan harus dipahami sebagai krisis cara pandang.

Sebab sesungguhnya, kerusakan lingkungan hampir tak pernah dimulai dari alat berat. Ia selalu bermula dari gagasan dari cara berpikir yang menempatkan alam hanya sebagai benda mati yang dapat dikuasai. 

Dari imajinasi pembangunan yang menganggap bumi tidak lebih dari ruang kosong untuk ditanami proyek. Dari watak kekuasaan yang merasa memiliki legitimasi untuk mengambil sebanyak mungkin dari alam, lalu menyebutnya keberhasilan pemerintahan.

Karena itu, membicarakan ekoteologi dalam konteks otonomi daerah bukanlah upaya membawa agama ke dalam birokrasi secara serampangan. Yang sedang dibicarakan justru lebih mendasar: perlunya fondasi etik yang mampu membatasi kerakusan kekuasaan lokal dalam mengelola sumber daya alam. 

Ekoteologi menjadi penting bukan karena ia menawarkan romantisme spiritual, melainkan karena ia menghadirkan kembali dimensi moral yang telah lama dikeluarkan dari praktik pembangunan daerah.

Krisis Makna

Selama ini, tata kelola lingkungan dalam otonomi daerah terlalu sering diletakkan dalam bahasa yang kering: tata ruang, AMDAL, izin usaha, kompensasi, rehabilitasi, dan pengendalian. Semua itu memang penting. 

Tetapi bahasa teknokratis sering menyamarkan kenyataan bahwa di balik setiap keputusan administratif terdapat pilihan moral. Ketika sebuah izin tambang diterbitkan di kawasan yang rapuh secara ekologis, itu bukan sekadar tindakan birokratis. Itu adalah keputusan etis.

Di sinilah relevansi gagasan Seyyed Hossein Nasr menjadi penting. Ia sejak lama mengingatkan bahwa krisis ekologis modern sesungguhnya berakar pada krisis spiritual yakni ketika manusia kehilangan kesadaran sakral terhadap alam dan memutus relasi metafisisnya dengan semesta. 

Dalam kondisi seperti itu, alam dengan mudah direduksi menjadi objek, dan eksploitasi menemukan pembenarannya. Masalahnya, otonomi daerah dalam praktiknya terlalu lama dibajak oleh ukuran-ukuran yang dangkal. 

Kepala daerah dinilai dari kemampuan menghadirkan proyek, menaikkan pendapatan asli daerah, menarik investor, dan menunjukkan pertumbuhan fisik yang kasatmata. Dalam logika ini, pohon tidak punya suara. Sungai tidak masuk statistik elektoral. Yang terdengar hanya angka, yang dipertimbangkan hanya hasil cepat.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved