Sabtu, 16 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN Walisongo Semarang

Transparansi dan Akuntabilitas Pendidikan: Wakil Ketua KPK Soroti Titik Rawan Korupsi di Kampus

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan. Ia mendorong perguruan tinggi untuk memperketat pengawasan internal, terutama pada area pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi yang masih mendominasi kasus korupsi. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan.

Ia mendorong perguruan tinggi untuk memperketat pengawasan internal, terutama pada area pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi yang masih mendominasi kasus korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sekolah Manajemen Badan Layanan Umum (BLU) UIN Walisongo Semarang yang berlangsung di Ruang Teater Lantai 4 Gedung Rektorat, Selasa (12/5/2026).

Acara yang dimoderatori oleh Wakil Rektor 2 UIN Walisongo, Prof. Dr. Arif Junaidi, M.Ag., ini menjadi forum penting bagi para pengelola kampus untuk mengidentifikasi dan mengatasi titik rawan korupsi di sektor pendidikan tinggi.

Dalam paparannya, Ibnu Basuki Widodo membeberkan data statistik penanganan korupsi oleh KPK periode 2004 hingga awal 2026.

Ia mengungkapkan bahwa modus korupsi paling tinggi masih didominasi oleh suap dan gratifikasi dengan total 1.132 kasus, disusul oleh penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa sebanyak 450 kasus.

Angka ini menjadi peringatan serius bagi institusi pendidikan untuk lebih waspada.

Titik Rawan Korupsi di Perguruan Tinggi BLU

Perguruan tinggi dengan status BLU, meskipun memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan yang besar, juga menghadapi risiko integritas yang tinggi.

Hasil asesmen mandiri nasional tahun 2024 menunjukkan tiga area utama yang paling rentan terhadap praktik korupsi di kampus: proses akreditasi dan perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta sistem penerimaan mahasiswa baru.

Ibnu menjelaskan bahwa kerentanan ini sering kali dipicu oleh lemahnya sistem pengawasan dan konflik kepentingan yang tidak terkelola dengan baik.

Di UIN Walisongo sendiri, asesmen menunjukkan perlunya penguatan pada program pengendalian gratifikasi dan integrasi mitra kerja.

Hal ini penting dilakukan agar setiap proses administratif di kampus tidak terintervensi oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kita sebagai ASN mengabdi kepada negara, maka berhati-hati dalam menjalankan amanah. Jangan sampai jabatan yang kita emban justru menjadi pintu masuk bagi praktik-praktik yang merugikan negara dan mencederai marwah institusi pendidikan,” tegasnya.

Trisula Pemberantasan Korupsi

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved