Pendidikan
Sosok Arkan, Bocah SD di Semarang Peraih Nilai TKA Terbaik Nasional 2026
Prestasi membanggakan ditorehkan pelajar Kota Semarang asal SD Hj. Isriati Baiturrahman 1, M Arkananta Abdusalam.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: rival al manaf
Sri Lestari berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi siswa lain untuk terus meningkatkan kemampuan akademik. Terlebih hasil TKA kini juga menjadi salah satu indikator dalam rapor pendidikan dan akreditasi sekolah.
"Karena TKA digunakan sebagai rapor pendidikan dan akreditasi sekolah, tentu ke depan akan kami siapkan lebih baik lagi," katanya.
Apresiasi juga datang dari Ketua Umum Yayasan Pusat Kajian dan Pengembangan Islam (YPKPI), KH Ahmad Daroji yang menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara sekolah, yayasan, guru, orang tua, dan siswa.
"Kita harus bersyukur karena prestasi ini bukan hanya tingkat kecamatan, kabupaten, atau provinsi, tetapi sudah tingkat nasional. Ini hasil kerja bersama antara yayasan, sekolah, guru, orang tua, dan anak-anak," ujarnya.
Menurut Daroji, prestasi tersebut harus menjadi pemicu bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan melahirkan lebih banyak siswa berprestasi di masa mendatang.
"Kami berharap ke depan akan lebih banyak lagi prestasi yang bisa diraih. Ini menjadi bukti bahwa perhatian orang tua dan kerja sama dengan sekolah memegang peranan sangat penting dalam keberhasilan anak," katanya. (*)
| BEM Unissula Menyampaikan Pernyataan Sikap Terkait Kepemimpinan Prabowo Gibran di Depan Kampus |
|
|---|
| Gelar Pameran, SMKN 8 Semarang Buktikan Siswa SMK Bisa Hasilkan Produk Kreatif dan Inovatif |
|
|---|
| Pameran DKV UKSW Jadi Ruang Kolaborasi Industri Kreatif dan Teknologi di Salatiga |
|
|---|
| Dinusverse, Konsep yang Memungkinkan Mahasiswa Mengikuti Aktivitas Kampus Dalam Dunia Virtual |
|
|---|
| Sekolah Manfaatkan Permainan Tradisional Untuk Meningkatkan Bonding Orang Tua dan Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260531_BERI-PENGHARGAAN-Ketua-Umum-Yayasan.jpg)