Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadan 2026

Sudah Imsak tapi Belum Mandi Junub, Apakah Puasanya Tetap Sah?

Sudah Imsak tapi belum mandi junub. Apakah boleh tetap berpuasa? Apakah puasanya tetap sah atau justru batal?

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
HO/IST/Instagram @buyayahya_albahjah
ULAMA- KH Yahya Zainul Ma'arif yang lebih akrab disapa Buya Yahya adalah pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon.  

Dijelaskan pula adab mandi janabah secara lebih rinci.

Dianjurkan untuk memulai dengan mencuci kedua telapak tangan, kemudian membersihkan kotoran yang ada di tubuh termasuk area kemaluan.

Setelah itu berwudu seperti hendak salat, lalu membaca niat dan mengguyur seluruh tubuh dari kepala hingga kaki sebanyak tiga kali.

Selanjutnya, disunnahkan mengguyur bagian tubuh sebelah kanan tiga kali, kemudian bagian kiri tiga kali.

Dianjurkan pula menggosok seluruh tubuh agar air benar-benar merata.

Setelah itu, berpindah tempat dan membasuh kedua kaki untuk memastikan tidak ada bagian yang terlewat, terutama di telapak kaki.

Adapun bacaan niat mandi wajib adalah:

Bahasa Arab

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Latinnya :

“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”

Artinya :

“Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadast besar fardhu karena Allah ta’aala.”

"Kalau mandi junub saat puasa itu cukup meratakan air ke seluruh tubuh. Cuma kalau dilakukan saat sedang tak berpuasa, dianjurkan membasuh air ke semua lubang yang ada pada tubuh hukumnya sunnah," kata Imam Masjid Baitur Ridwan Bogor Barat, M Husen.

Dari seluruh rangkaian tersebut, yang benar-benar wajib adalah niat, membersihkan najis jika ada, dan mengalirkan air ke seluruh tubuh.

Sementara tata cara lainnya termasuk sunnah muakkad yang sangat dianjurkan dan sebaiknya tidak diabaikan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved