Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 61 Uji Kompetensi 2.2: Norma

Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 7 halaman 61 uji kompetensi 2.2 tentang norma.

Penulis: Adelia Sa | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
ILUSTRASI SISWA SMP - Siswa SMPN 5 Kudus mengakses aplikasi Si Andung Esmaku untuk melaporkan sejumlah aduan, Selasa (14/10/2025). Si Andung Esmaku merupakan aplikasi berbasis digital yang dikembangkan SMPN 5 Kudus dalam menyongsong sekolah ramah anak dan perempuan. 

- Mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam pergaulan karena terhindar dari sanksi atau konflik dengan orang lain.

- Membentuk kepribadian yang baik sehingga dihormati, dipercaya, dan diterima di lingkungan masyarakat.

2. Tiga akibat pelanggaran terhadap norma bagi masyarakat:

- Terganggunya ketertiban dan keharmonisan hidup bermasyarakat.

- Timbulnya konflik, perpecahan, atau keresahan sosial.

- Menurunnya rasa saling percaya antaranggota masyarakat.

3. Pengertian keadilan:

Keadilan adalah keadaan di mana setiap orang memperoleh hak dan kewajibannya secara seimbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa diskriminasi.


4. Arti penting hukum dalam mewujudkan keadilan:

Hukum berperan sebagai pedoman dan alat pengatur kehidupan bermasyarakat untuk menjamin hak setiap warga negara, memberikan sanksi bagi pelanggar, serta menciptakan ketertiban dan kepastian hukum sehingga keadilan dapat terwujud.

5. Dua contoh perilaku sesuai norma dalam kehidupan di sekolah:

- Mematuhi tata tertib sekolah, seperti datang tepat waktu dan memakai seragam sesuai aturan.

- Bersikap sopan kepada guru, teman, dan seluruh warga sekolah.


Disclaimer:

- Kunci jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Sebelum melihat kunci jawaban, sebaiknya siswa sudah mengerjakan sendiri soal-soal tersebut.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 61: Uji Kompetensi 2.2 tentang Norma

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved