Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Borong Baju Tidur: Biar Memorinya Beda, yang Lama Kubakar

Ibu dua anak itu mengaku takkan menyumbangkan pakaian tidurnya yang lama. Alih-alih membuang, Tasya Farasya berkelakar akan membakar piyama lamanya.

Editor: Awaliyah P
THREADS/TASYA FARASYA
BORONG BAJU TIDUR - Tasya Farasya sengaja memborong banyak baju tidur baru, ia ingin memori tidurnya beda. Nasib piyama lama? Tasya Farasya berkelakar akan membakarnya. 

Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Borong Baju Tidur: Biar Memorinya Beda, yang Lama Kubakar

TRIBUNJATENG.COM - Meski perceraiannya dengan Ahmad Assegaf belum final, Tasya Farasya mulai menunjukan kesiapannya menyongsong hidup baru.

Ia banyak membagikan rutinitas baru di media sosialnya.

Terbaru, Tasya Farasya aktif di Thread dan memamerkan beberapa baju tidur yang sengaja ia borong.

Baca juga: Viral WNI Ditangkap Polisi Jepang Gegara Curi Barang Mewah Rp 1 M, Ngaku Diminta Teman Bobol Toko

Baca juga: Bocoran Kuasa Hukum Pratama Arhan Soal Pembacaan Ikrar Talak Hari Ini, Akan Datang Langsung?

Tasya Farasya menunjukkan 4 kantong besar berisi pakaian tidur.

Ia mengaku sengaja mengganti semua baju tidurnya.

"Mau ganti semua baju tidur aku, biar memori tidurnya beda, because im crazy like that," tulis Tasya Farasya.

Ibu dua anak itu mengaku takkan menyumbangkan pakaian tidurnya yang lama.

Alih-alih membuang, Tasya Farasya berkelakar akan membakar piyama lamanya.

"Baju yg lama ga akan aku sumbangin ga akan aku kasi siapapun.. akan ku.. bakar? Dramatis g?" Kelakar Tasya.

Seolah ingin memulai hidup baru secepatnya, baju tidur yang ia beli pun langsung dilaundry dan dipakai.

"Beli langsung laundry langsung pake," tulis Tasya Farasya.

"Piyama baru ini lebih lembut daripada janji yang pernah diucapkan," lanjut dia.

Di unggahan lain, Tasya Farasya terlihat mencoba semua pakaian tidur yang ia borong.

 

3 Pengakuan Baru Tasya Farasya

Usai menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025), ia kembali aktif di media sosial dan menjawab pertanyaan pengikutnya lewat fitur tanya jawab.

Berikut tiga pernyataan terbaru Tasya Farasya soal perceraiannya:

1. Mengaku Suami Gelapkan Dana Perusahaan

Saat ditanya warganet soal isu dana perusahaan yang digadaikan dan digelapkan Ahmad Assegaf, Tasya menjawab singkat namun tegas.

"Ya," tulis Tasya.

Ia juga menegaskan sudah memiliki bukti kuat terkait dugaan penggelapan tersebut.

"Bukti penggelapan belum ada?? Kata siapa? Tunggu aja mbak," tambahnya dengan emotikon senyum.

Kuasa hukumnya, Riphat Senikentara, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah melayangkan somasi terhadap Ahmad dan tengah menyiapkan dokumen hukum untuk dilaporkan ke kepolisian.

2. Perasaan Shock dan Terpuruk

Seorang pengikut menanyakan bagaimana perasaan Tasya ketika mengetahui sang suami melakukan dugaan penggelapan.

"Bungkam. Shock. Nangis. Dar der dor dhuar," jawabnya blak-blakan.

Dalam unggahan lain, Tasya juga berbagi cara ia berusaha ikhlas menghadapi ujian tersebut.

"Ikhlas itu gampang, tinggal pura-pura nggak peduli padahal udah nangis 3 episode di kamar," ujarnya.

3. Jawaban Menohok Soal Talak

Tak hanya membahas dugaan penggelapan, Tasya juga meluruskan komentar warganet yang menyebut dirinya yang mengajukan talak.

"Hei mbyakssss di Islam gaboleh perempuan talak jadi saya minta ditalak. Sampe sini paham?," tulis Tasya menohok.

Sudah Cerai Secara Agama

Sidang perdana perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf mengungkap beberapa fakta baru.

Termasuk soal Tasya Farasya yang sudah pisah rumah dan cerai secara agama dari Ahmad Assegaf.

Pada 10 September 2025, Tasya Farasya diketahui telah ditalak tiga.

Dua hari kemudian, tepatnya 12 September 2025, Tasya Farasya mengajukan gugatan cerai.

Setelah kabar perceraiannya ramai diperbincangkan di media sosial, Tasya Farasya sempat berpamitan ingin rehat dari media sosial.

Pada sidang perdana, Tasya Farasya meminta nafkah Rp 100 dari Ahmad Assegaf.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Tasya Farasya, Mohammad Fattah.

"Pada gugatan kami mengajukan nafkah senilai 100 rupiah." ucap Mohammad Fattah dalam persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (24/9/2025).

Nominal Rp 100 tersebut memiliki makna tersendiri.

Nominal itu dipilih Tasya karena selama menikah, Tasya merasa tidak diberi nafkah oleh suaminya.

"Karena mengingat bahwa selama ini Ibu Tasya pun juga merasa tidak ada nafkah selama menikah."

"Jadi lebih baik kami akan ajukan sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya saja senilai 100 rupiah," beber Mohammad Fattah, dikutip dari Tribunnews.

Kuasa hukum Tasya pun sempat menyindir apabila nafkah itu tak bisa dipenuhi.

"Kalau 100 rupiah ini pun juga tidak dapat dipenuhi ya kami juga bingung bagaimana tanggungjawabnya," tandasnya.

Dalam persidangan itu juga terungkap jika Ahmad Assegaf tak memberikan nafkah batin pada Tasya.

"Memang Ibu Tasya juga merasakan bahwa tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin secara layak selama ini,"

Tasya dinyatakan telah bercerai secara agama sejak 10 September 2025.

Hal ini karena Ahmad Assegaf telah mengucap talak sebelum Tasya mengajukan gugatan cerai pada 12 September 2025.

"Sebetulnya sebelum Ibu Tasya sejak tanggal 10 September sebelum gugatan ini kami diajukan, telah bercerai secara agama," beber kuasa hukum Tasya lainnya, sangun Ragahdo.

Pasangan ini juga sudah pisah rumah sebelum gugatan cerai diajukan oleh Tasya.

Sangun menjelaskan, alasan Tasya menggugat cerai bukan soal nafkah.

Namun karena kepercayaan dari Tasya yang justru dikhianati oleh Ahmad. 

Di mana sebelumnya telah berhembus isu, alasan pemilik nama lengkap Lulu Farassiya itu menggugat cerai Ahmad lantaran adanya dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp23 miliar.

Selanjutnya masalah nafkah, dari Ibu Tasya sendiri bukan masalah ia tidak dinafkahi."

"Kembali lagi titik beratnya adalah masalah kepercayaan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved