Panas! Ammar Zoni Ngadu Disetrum dan Dipukul Saat BAP, Minta Jaksa Tampilkan CCTV Rutan
"Yakin tidak melakukan kekerasan? Bapak disumpah lho," kata Ammar Zoni kepada saksi di ruang sidang.Ia menegaskan bahw
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Barang haram tersebut kemudian dibagi dua, dengan 50 gram di antaranya diserahkan kepada Muhammad Rivaldi untuk diedarkan kembali di dalam rutan. Namun upaya peredaran narkotika itu akhirnya terendus oleh petugas.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni didakwa dengan pasal berlapis. Dakwaan primer yang dikenakan adalah Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau menjadi perantara narkotika dengan ancaman hukuman berat. Selain itu, jaksa juga menjeratnya dengan dakwaan subsidair Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(*)
| Ibu Rumah Tangga Jadi Bandar Narkoba, Puluhan Ribu Butir Obat Keras Disita saat Penangkapan |
|
|---|
| Dua Pengguna Sabu Digerebek Polisi di Kawunganten Cilacap |
|
|---|
| Oknum ASN Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat Transaksi di Depan Minimarket |
|
|---|
| Libatkan Dunia Usaha, BNNK Banyumas Kolaborasi Bentuk Pegiat P4GN di Pabrik Semen Ajibarang |
|
|---|
| Gadis 17 Tahun Disekap WNA Bandar Narkoba, Dering Telepon Gagalkan Aksi Rudapaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251107_Ammar-Zoni.jpg)