Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Panas! Ammar Zoni Ngadu Disetrum dan Dipukul Saat BAP, Minta Jaksa Tampilkan CCTV Rutan

"Yakin tidak melakukan kekerasan? Bapak disumpah lho," kata Ammar Zoni kepada saksi di ruang sidang.Ia menegaskan bahw

Tayang:
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
IST
PROTES KE HAKIM - Terdakwa terduga kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni mengaku kesulitan selama di penjara. Dok Tribunnews 

Panas! Ammar Zoni Ngadu Disetrum dan Dipukul Saat BAP, Minta Jaksa Tampilkan CCTV Rutan

TRIBUNJATENG.COM- Sidang perkara narkoba yang menjerat Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025), berlangsung panas. 

Aktor berusia 32 tahun itu mengungkapkan pengakuan mengejutkan dengan menuding adanya tindakan kekerasan yang dialaminya selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Di hadapan majelis hakim, Ammar menyatakan bahwa dirinya mendapat tekanan berat saat diperiksa. Ia mengaku dipukul hingga disetrum demi memaksanya memberikan pengakuan. Untuk membuktikan tudingannya tersebut, Ammar secara terbuka menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menayangkan rekaman CCTV dari Rutan Salemba.

Pernyataan itu disampaikan Ammar ketika menanggapi keterangan saksi dari kepolisian yang dihadirkan jaksa. Saat saksi membantah adanya kekerasan, Ammar langsung melontarkan pertanyaan bernada tajam.

"Yakin tidak melakukan kekerasan? Bapak disumpah lho," kata Ammar Zoni kepada saksi di ruang sidang.

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya berasal dari dirinya seorang. Ammar menyebut ada lima orang yang bisa memberikan kesaksian serupa terkait dugaan penyiksaan tersebut.

"Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan?" lanjutnya.

Ammar juga menyinggung video pengakuan yang dijadikan alat bukti oleh jaksa. Menurutnya, pengakuan itu dibuat bukan atas kehendak bebas, melainkan akibat tekanan yang ia terima selama pemeriksaan.

"Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan," ujar Ammar.

Ia menegaskan bahwa rekaman CCTV di rutan dapat mengungkap kondisi sebenarnya saat proses interogasi berlangsung. Bahkan Ammar secara khusus menyebut tanggal pemeriksaan yang dimaksud.

"Tekanan yang di mana CCTV bisa membuktikan itu semua. Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari," tantangnya.

Tudingan intimidasi tersebut turut diperkuat oleh terdakwa lain, Muhammad Rifaldi. Dalam persidangan, Rifaldi mengaku keterangannya saat pemeriksaan diberikan karena tidak sanggup menahan tekanan.

"Memang saya bercerita itu (di interogasi), cuma ada faktor lain Yang Mulia. Karena saya benar-benar tertekan pada saat itu. Harus ngaku Yang Mulia, benar-benar ditekan," ucap Rifaldi.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum sebelumnya memaparkan bahwa peran Ammar Zoni dalam kasus ini terungkap pada 31 Desember 2024. Ammar disebut menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre yang kini berstatus DPO.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved