Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

BREAKING NEWS, Dokter Richard Lee Ditahan Usai Pemeriksaan 10 Jam

Richard Lee yang terjerat kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan, dijebloskan ke penjara.

Tayang:
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Kompas.com/Disya Shaliha
DIPENJARA - Dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee digiring petugas kepolisian menuju Rutan Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (6/3/2026) malam. Dia berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Richard Lee, dokter sekaligus influencer yang terjerat kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan, dijebloskan ke penjara.

Dia masuk Rutan Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan selama sekira 10 jam pada Jumat (6/3/2026).

Sebelumnya dia telah resmi berstatus tersangka pasca laporan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran Pasal 455 jo Pasal 138 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Termasuk juga berkait UU Perlindungan Konsumen tentang produk kecantikannya.

Baca juga: Besok! Richard Lee Akan Datang ke Kantor Polisi Sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

Eks Tenaga Outsourcing Pemkab Pekalongan Bongkar Fakta: Tiap Bulan Gaji Dipotong Rp800 Ribu

Richard Lee terlihat digiring petugas kepolisian menuju Rutan Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam. 

Richard yang mengenakan kemeja berwarna putih keluar dari ruang penyidik sekira pukul 21.43.

Dia sebelumnya dilaporkan tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan sejak sekira pukul 12.00.

Berdasarkan pantauan di lokasi melalui Kompas.com, Richard Lee dikawal ketat oleh beberapa petugas.

Meski tidak mengenakan rompi tahanan, posisi tangan Richard Lee terlihat berada di depan perut dan tertutup oleh kemejanya.

Berdasarkan pengamatan, kedua tangannya tampak dalam kondisi terborgol di balik kemeja tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Richard Lee memilih bungkam.

Dia tidak merespons satu pun pertanyaan terkait status hukumnya maupun hasil pemeriksaan selama 10 jam tersebut.

Dengan kepala tertunduk, dia terus berjalan melewati kerumunan wartawan hingga memasuki gerbang area Rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Singgung Pengobatan Dukun, Dokter Richard Lee Soroti Penyakit Kulit Joko Widodo: Dark Erruption

Penampakan Aktivitas di Gudang Shopee Virtual Candi Semarang: Paket Terus Diproses

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjeratnya sebagai tersangka. 

Proses hukum terhadap Richard Lee kembali bergulir setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukannya pada Februari 2026.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved