Berita Semarang
279 PPPK Tahap Kedua Dilantik, Kepala BKPP: Guru Paling Banyak
Pemerintah Kota Semarang menuntaskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2025 sebanyak 279 orang.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) menuntaskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2025 sebanyak 279 orang.
Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono menyampaikan, hal ini merupakan pelaksanaan amanah dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menargetkan proses pengangkatan tuntas maksimal per 1 Oktober 2025.
Baca juga: 2 Oknum Guru SMP di Kendal yang Diduga Selingkuh Berstatus PPPK
Menurutnya, proses pengangkatan di Kota Semarang sudah selesai lebih awal dari target.
"Ahamdulillah di tanggal 9 September ini sudah kita tuntaskan untuk (pengangkatan) PPPK tahap ke-dua dengan jumlah 279 orang," terang Joko di sela Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan PPPK serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PPPK Formasi 2024 Tahap II di Balaikota Semarang, Selasa (9/9/2025).
Dari jumlah tersebut, lanjut Joko, formasi terbesar diisi oleh tenaga guru sebanyak 230 orang, disusul tenaga teknis 45 orang, dan tenaga kesehatan 4 orang. Seluruhnya merupakan PPPK penuh waktu.
"Nah, harapannya ini memperkuat ASN di Semarang untuk memberikan pelayanan publik. Terutama di bidang pendidikan dan kesehatan," tambahnya.
Joko Hartono juga menyampaikan pesan bagi para PPPK dan seluruh ASN di Kota Semarang mengenai sumpah jabatan yang telah diucapkan.
Ia mengungkapkan, sumpah bukan sekadar formalitas.

"Kita harus selalu ingat bahwa sumpah itu wajib untuk kita laksanakan. Kita tadi lihat sendiri, sudah disumpah di bawah kitab suci masing-masing. Maka ketika sumpah itu sudah diucapkan, wajib untuk dilaksanakan. Di sana tadi disebutkan bahwa kita harus setia dan taat kepada pemerintah dan Negara (Republik) Indonesia. Kemudian kita juga harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan," terangnya.
Ia menekankan bahwa sebagai ASN, perilaku, ucapan, dan tindakan harus mencerminkan nilai-nilai core value ASN Berakhlak, baik saat berada di kantor maupun dalam kehidupan sosial masyarakat. Kode etik dan kode perilaku ASN wajib diterapkan selama 24 jam.
"Maka perkataannya, ucapannya, tingkah lakunya, cara berpakaian, dan sebagainya, harus mencerminkan sebagai seorang aparatur negara," imbuhnya.
Pelantikan tenaga PPPK dilakukan langsung Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti di Aula Balaikota Semarang.
Agustina mengatakan, kehadiran para PPPK ini menjadi solusi atas kekurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Ya, apapun kita kekurangan pegawai, ya. Tapi kalau kita mau nambah itu kan harus ada perintah. Dan sekarang sudah tidak bisa lagi menambah tenaga honorer. Jadi ya dengan masuknya teman-teman dari ASN ini yang PNS utama akan menyelesaikan berbagai macam kebutuhan pegawai yang hari ini terjadi," ujar Agustina.
Ia menambahkan, adanya kebijakan penambahan usia pensiun beberapa waktu lalu sempat menciptakan jeda regenerasi dalam tubuh ASN, sehingga kini Pemkot mulai merasakan dampaknya dalam keterbatasan sumber daya.
Kuota Siswa Peserta Sekolah Rakyat di Semarang Belum Terpenuhi, Masih Tersedia 26 Kursi |
![]() |
---|
UPGRIS Bekali 750 Calon Wisudawan dengan Pelatihan Kesiapan Kerja |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Siapkan Pengembangan dan Optimalisasi Pariwisata Kota Lama |
![]() |
---|
KKMP Semarang Didorong Jadi Mitra Kios Warga, Wali Kota: Supaya Kios di Gang Tidak Resah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Selasa 9 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.