Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Wali Kota Semarang Janji Jaringan Internet Monitoring CCTV Dipulihkan, Telah Perintahkan Cabut Surat

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut telah memerintahkan Dinas Komunikasi, Informatika

|
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
MONITORING CCTV - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancara awak media belum lama ini. Tribun Jateng/Idayatul Rohmah 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut telah memerintahkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) untuk mencabut surat pemberitahuan penonaktifan internet monitoring CCTV.


Hal itu menyusul beredarnya surat pemberitahuan bernomor B/999/000.1.1/X/2025 yang diterbitkan Diskominfo tertanggal 27 Oktober dan memicu reaksi warga, termasuk di media sosial.


Agustina mengatakan, pihaknya mendengarkan aspirasi warga dan memerintahkan Diskominfo untuk memastikan layanan internet monitoring dipulihkan seperti semula.


“Tidak ada pemotongan anggaran untuk layanan internet monitoring CCTV. Sejak awal saya menyadari bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama.

Justru kami akan menambah layanan di tahun 2026 mendatang,” kata Agustina dalam keterangannya.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 30 Oktober 2025 Turun Lagi Rp 4.000 Per Gram

Viral Video Tak Ada Petugas di Puskesmas Karangmalang Semarang, Dinkes: Kami Panggil Kapus & Pegawai

Curhat Warga Semarang Bawa Wanita Hendak Melahirkan di Puskesmas Tengah Malam, Tak Ada Petugas

Tangis Prada Richard Ceritakan Penyiksaan yang Dialami: Diminta Hubungan dan Telepon Pakai Semangka


Lebih lanjut, Wali Kota juga menyampaikan Pemerintah Kota Semarang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jaringan internet dan sistem monitoring yang ada.

Perbaikan infrastruktur jaringan akan segera dilakukan agar sistem pengawasan kota bisa kembali memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. 


“Kami akan memperbaiki jaringan yang ada, meningkatkan kapasitas, dan memastikan sistem CCTV bisa kembali memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” imbuhnya.


Agustina juga menambahkan jika kolaborasi dan komunikasi yang baik antar-OPD menjadi kunci agar kebijakan pelayanan publik dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Ia juga mengajak warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah.


Dengan pencabutan surat tersebut, terangnya, Pemkot Semarang memastikan 4.470 titik layanan internet monitoring CCTV yang akan dinonaktifkan, bisa kembali beroperasi seperti semula, sembari terus meningkatkan kualitas sistem demi mewujudkan Semarang yang aman, dan responsif terhadap keluhan dan kebutuhan warganya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved