Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

2 Kejanggalan Utama Kematian Iko Mahasiswa Unnes, Keberadaan Tas Punggungnya Misterius

Dua kejanggalan utama dalam kasus kematian mahasiswa Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang angkatan 2024, Iko Juliant Junior

Penulis: Msi | Editor: muslimah
DOK FH UNNES
KEMATIAN JANGGAL - Ucapan duka dari Unnes atas kematian Iko Juliant Junior yang meninggal dunia dalam kondisi penuh kejanggalan, Senin (1/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dua kejanggalan utama dalam kasus kematian mahasiswa Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang angkatan 2024, Iko Juliant Junior.

Kematian Iko disebut polisi karena kecelakaan lalu lintas.

Namun, ada sejumlah misteri yang masih sulit diterima dengan nalar.

Selain itu, barang-barang yang dibawa Iko saat keluar rumah termasuk tas ransel hingga kini juga belum diketahui keberadaannya.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang sebenarnya sudah buka suara.

Kepolisian mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan tersebut.

"Masih kita dalami," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang Iptu Novita Candra kepada Tribun, Senin (1/9/2025) malam.

Baca juga: 10 Fakta Kematian Iko Mahasiswa FH Unnes, Polisi Sebut Kecelakaan, Ibu: Mengigau Ampun Pak

Baca juga: Daftar 9 Korban Jiwa Selama Aksi Unjuk Rasa di Beberapa Daerah: Ojol, Mahasiswa Hingga Tukang Becak

RICUH KEMBALI - Para demonstran membubarkan diri selepas mendapatkan tembakan gas air mata di Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025).
RICUH KEMBALI - Para demonstran membubarkan diri selepas mendapatkan tembakan gas air mata di Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025). (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan (STP) yang dikeluarkan oleh Satlantas Polrestabes Semarang, korban Iko alami kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Minggu (31/8/2025) pukul 02.30 WIB.

Surat STP yang ditanda tangani oleh Aiptu Hardiyanto itu menerangkan Motor dan SIM milik Iko disita polisi.

Keluarga Iko saat memperoleh informasi kejadian tersebut ketika korban sudah di rumah sakit.

Iko dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kematian Iko tersebut dinilai janggal oleh sejumlah pihak di antaranya dari Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes.

Anggota PBH IKA Alumni FH Unnes, Naufal Sebastian menyebut, kejanggalan yang ditemukan pihaknya berdasarkan beberapa temuan di lapangan yakni:

Kedatangan korban ke RSUP Kariadi Semarang di antar oleh Brimob Polda Jawa Tengah dalam kondisi kritis pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul
11.00 WIB. 

Padahal korban alami kecelakaan yang disebutkan dalam STP Satlantas Polrestabes Semarang adalah pukul 02.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved