Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Keterangan Tak Konsisten Polisi Soal Kematian Iko Mahasiswa Unnes, Lokasi Kecelakaan Berbeda

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menepis isu yang menyebut kematian Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
BANTAHAN POLISI - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membantah kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa Fakultas Hukum Unnes angkatan 2024 akibat dianiaya petugas, Mapolda Jateng, di Kota Semarang, Selasa (2/9/2025).Ia menyebut, korban benar-benar alami kecelakaan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menepis isu yang menyebut kematian Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), disebabkan oleh dugaan penganiayaan aparat.

Menurut keterangan resmi, Iko meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran, tepat di samping Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan, insiden itu murni kecelakaan yang juga melibatkan tiga korban lainnya.

"Iya korban Iko alami kecelakaan di Jalan Veteran bersama tiga korban lainnya," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025).

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat Iko berboncengan dengan rekannya, Ilham, menggunakan sepeda motor Supra.

Keduanya melaju dari arah barat menuju timur, tepatnya dari RSUP Kariadi ke arah Mapolda Jateng.

Sesampainya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai Iko melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak sepeda motor Vario yang ditunggangi Fiki dan Aziz dari arah belakang.

"Akibat kecelakaan itu, keempat korban alami luka berat (Iko dan Ilham), adapula yang luka ringan (Fiki dan Aziz)," terangnya.


Artanto menjelaskan, empat korban tersebut lantas dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil Brimob karena terparkir di dekat lokasi kejadian. 

Mobil itu berada di lokasi karena kejadian juga berada di dekat Mapolda Jateng. 

Di sekitar lokasi juga ada personel yang bertugas pengamanan Mako. 


"Para korban dibawa ke rumah sakit terdekat yakni di RSUP Kariadi Semarang, kejadian pukul 03.05 sampai rumah sakit 03.10, jadi hanya butuh waktu lima menit kami melakukan evakuasi korban," ungkapnya. 

Terkait keterangan keluarga yang menyebut korban dibawa ke rumah sakit pada Minggu pukul 11.00 WIB sehingga ada jeda waktu hampir 10 jam dengan peristiwa kejadian, Artanto mengaku masih akan melakukan penyelidikan.

"Kecelakaan ini memang masih proses penyelidikan Satlantas Polrestabes Semarang," tuturnya. 

Kepolisian juga sempat tidak konsisten dalam menentukan lokasi kecelakaan Iko. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved