Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Keterangan Tak Konsisten Polisi Soal Kematian Iko Mahasiswa Unnes, Lokasi Kecelakaan Berbeda

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menepis isu yang menyebut kematian Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
BANTAHAN POLISI - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membantah kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa Fakultas Hukum Unnes angkatan 2024 akibat dianiaya petugas, Mapolda Jateng, di Kota Semarang, Selasa (2/9/2025).Ia menyebut, korban benar-benar alami kecelakaan. 

Kemudian ada bonyok lebam di mata.

Nah, apakah itu hasil atau akibat dari kecelakaan atau yang lain, kami perlu investigasi lebih dalam," terangnya.

Kejanggalan berikutnya ada jeda waktu yang cukup lama antara kejadian kecelakaan yang dialami korban dengan proses korban dibawa ke rumah sakit. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan (STP) yang dikeluarkan oleh Satlantas Polrestabes Semarang, korban Iko alami kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Minggu (31/8/2025) pukul 02.30 WIB.

Surat STP yang ditanda tangani oleh Aiptu Hardiyanto itu menerangkan Motor dan SIM milik Iko disita polisi.

Sementara, keterangan dari petugas keamanan RSUP Kariadi, korban diantar oleh Mobil Brimob pada Minggu (31/8/2025) pukul 11.00 WIB.

"Karena kalau itu benar-benar kecelakaan harusnya langsung dibawa ke rumah sakit.

Ya, itu memang miss yang masih kita cari," paparnya.

Naufal juga semakin sangsi terkait penyebab kematian korban karena lokasi kecelakaan yang dialami oleh Iko masih simpang siur.

Polisi menyebut, kecelakaan terjadi di Jalan Dr Cipto tetapi adapula yang menyebut di Jalan Veteran.

"Hal ini perlu perlu kami klarifikasi dan investigasi lebih jauh lagi," terangnya.

Ia menambahkan, keterangan dari ibu Iko juga semakin menguatkan kejanggalan tersebut yakni korban sempat mengigau selepas operasi di rumah sakit Kariadi Semarang.

Korban mengigau agar jangan dipukuli lagi. "Ada pesan dari alam bawah sadar korban yang diduga mendapatkan kekerasan sebelum meninggal dunia," ungkapnya.

Jawaban Polisi

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang buka suara soal kecelakaan yang disebut menyebabkan kematian Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang angkatan 2024, Iko Juliant Junior.

Kepolisian mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan tersebut.

"Masih kita dalami," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang Iptu Novita Candra kepada Tribun, Senin (1/9/2025) malam.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, masih  melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait informasi tersebut.

Ia pun mempersilahkan keluarganya untuk melaporkan ke Kepolisian.

"Biar ada penyelidikan atas informasi tersebut," paparnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved