Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

"Polda Jateng Tidak Akuntabel" Keterangan Plin-plan Polisi Soal Kematian Iko Mahasiswa Unnes

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyoroti kinerja Polda Jawa Tengah yang dinilai tidak profesional

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG / IWAN ARIFIANTO
TAK PROFESIONAL -  Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief menyebut Polda Jateng tak profesional dalam menangani kasus kematian Iko Juliant Junior karena keterangan berubah-ubah, Kota Semarang, Rabu (3/9/2025). 

"Namanya kejadian peristiwanya sangat mendadak dan singkat. Orang yang membawa (evakuasi) belum tentu tahu nama jalan. Namun, ini kita perlu cek faktanya," terangnya.

 

Tanggapan Soal Dugaan Luka Lebam

Terkait dugaan luka lebam yang dialami korban Iko, Artanto menilai hal itu perlu dibuktikan dengan hasil visum.

"Kami sekarang meminta hasil visumnya seperti apa, nanti yang akan berbicara adalah hasil visum," paparnya.

Di sisi lain, Artanto juga belum bisa memastikan apakah korban alami kecelakaan akibat adanya proses pengejaran oleh aparat kepolisian.

Sebab, ketika itu kepolisian sedang melakukan proses pengamanan Mapolda Jateng.

"Ya kita harus lihat benar-benar fakta di lapangan, nanti tunggu hasil penyelidikan," ujarnya.

Ia menekankan, kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan dengan asistensi dari Polda Jateng.

Penyidik Polda Jateng diturunkan untuk turut menangani kasus ini karena menjadi atensi dari Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo.

Pihaknya juga sedang meminta keterangan terhadap dua korban lainnya yang alami luka ringan. Sementara korban Ilham masih dalam perawatan rumah sakit.

"Ya penyelidikan kasus kecelakaan ini dengan asistensi khusus dari Polda Jateng agar transparan, profesional dan menyampaikan fakta yang ada di lapangan," tuturnya.

 

Keterangan Kuasa Hukum

Diberitakan sebelumnya, Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes) mendesak kepolisian agar membuka penyebab kematian dari    Iko Juliant Junior (19) mahasiswa Fakultas Hukum Unnes angkatan 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved