Berita Semarang
"Polda Jateng Tidak Akuntabel" Keterangan Plin-plan Polisi Soal Kematian Iko Mahasiswa Unnes
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyoroti kinerja Polda Jawa Tengah yang dinilai tidak profesional
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Polda menyebut, Iko meninggal dunia akibat peristiwa kecelakaan di Jalan Veteran atau berada persis di sebelah Mapolda Jateng, Kota Semarang, Minggu (31/8/2025) dini hari.
"Iya korban Iko alami kecelakaan di Jalan Veteran bersama tiga korban lainnya," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025).
Artanto menerangkan, kecelakaan yang melibatkan korban Iko bermula saat Iko berboncengan dengan Ilham mengendarai sepeda motor Supra melintasi jalan Veteran dari arah barat menuju ke timur atau dari arah RSUP Kariadi Semarang menuju ke Mapolda Jateng.
Setiba di lokasi, motor yang dikendarai Iko melaju dengan kecepatan tinggi lalu menabrak motor Vario yang dikendarai oleh Fiki dan Aziz dari arah belakang.
"Akibat kecelakaan itu, keempat korban alami luka berat (Iko dan Ilham), adapula yang luka ringan (Fiki dan Aziz)," terangnya.
Artanto menjelaskan, empat korban tersebut lantas dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil Brimob karena terparkir di dekat lokasi kejadian.
Mobil itu berada di lokasi karena kejadian juga berada di dekat Mapolda Jateng.
Di sekitar lokasi juga ada personel yang bertugas pengamanan Mako.
"Para korban dibawa ke rumah sakit terdekat yakni di RSUP Kariadi Semarang, kejadian pukul 03.05 sampai rumah sakit 03.10, jadi hanya butuh waktu lima menit kami melakukan evakuasi korban," ungkapnya.
Terkait keterangan keluarga yang menyebut korban dibawa ke rumah sakit pada Minggu pukul 11.00 WIB sehingga ada jeda waktu hampir 10 jam dengan peristiwa kejadian, Artanto mengaku masih akan melakukan penyelidikan.
"Kecelakaan ini memang masih proses penyelidikan Satlantas Polrestabes Semarang," tuturnya.
Kepolisian juga sempat tidak konsisten dalam menentukan lokasi kecelakaan Iko.
Dalam keterangan Surat Tanda Penerima (STP) yang dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang menyebut, korban Iko alami kecelakaan di Jalan Dr Cipto tertanggal 31 Agustus 2025 ditandatangani oleh Aiptu Hardiyanto.
Sementara polisi merevisinya kecelakaan terjadi di Jalan Veteran. Jarak antar dua jalan ini berdasarkan Google maps sekitar 4 kilometer.
Menurut Artanto, perbedaan keterangan itu karena petugas tidak tahu nama jalan.
Sejumlah Agenda Pariwisata Semarang Diundur, Festival Kota Lama Dibuka 8 September |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 4 September 2025 |
![]() |
---|
Dambakan Spot Mancing Favorit, Pemancing di Pantai Mangunharjo Tagih Janji Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Surga Mancing di Semarang! Potensi Tersembunyi Pantai Mangunharjo, Sekali Tarik Dapat 40 Ekor Ikan |
![]() |
---|
Bakal Tandingi KIW Edge? Pemkot Semarang Sebut Bakal Lanjutan Pengembangan Pantai Mangunharjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.