Berita Semarang
LPSK Bocorkan Isi CCTV RS Kariadi Detik-detik Iko Juliant Junior Dibawa Mobil Double Cabin Berotator
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudi, memaparkan kronologi masuknya Iko Juliant
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rezanda Akbar
WAWANCARA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudi, saat ditemui di Kantor LPSK Jateng di Kecamatan Semarang Barat / TRIBUNJATENG.COM/REZANDA AKBAR D.
LPSK juga tergabung dalam koalisi enam lembaga negara, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, dan Komnas Disabilitas.
“Tujuan kami mencari fakta kebenaran, tidak hanya di Semarang tetapi juga di seluruh Indonesia.
Untuk kasus ini, kami sudah bertemu pihak RSUP dr Kariadi, tim hukum mahasiswa, dan keluarga korban. Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Iko,” imbuh Wawan.
Kasus kematian Iko Yulian Junior kini tengah didalami oleh tim hukum BPH FH Unnes bersama sejumlah organisasi advokasi. (Rad)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Semarang
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini, Minggu 14 September: Malam Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Untag Gelar Fun Run 2025, Ajak Masyarakat Hidup Sehat |
![]() |
---|
37 Tenant Ramaikan Semarang Agro Expo 2025 |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah Tewaskan Lansia di Candisari Semarang Diduga Akibat Korsleting |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kebakaran di Candisari Semarang, Lansia Tewas Terjebak di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.