Berita Semarang
Retribusi Anjlok Hingga Jual-Beli Lapak Ilegal, Persoalan di Balik Penataan Simpang Lima Semarang
Perwakilan Paguyuban Becak Hias dan PKL Simpang Lima mendatangi Kantor DPRD Kota Semarang untuk menyuarakan soal penataan kawasan.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Meskipun pengurus berasal dari internal paguyuban, tetap harus ada koordinasi dengan dinas terkait.
“Pengelolaan kawasan itu bukan semata-mata kewenangan anggota paguyuban, tetapi juga ada peran dari pemerintah daerah dalam hal ini adalah dari Dinas Perdagangan sebagai penanggung jawab pengelolaan PKL," terangnya.
Ia juga menyoroti capaian retribusi yang pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan.
Jika tahun lalu bisa mencapai Rp15 juta hingga Rp17 juta per bulan, tahun ini hanya sekitar Rp5 juta per bulan.
"(Secara umum) Ini sudah 8,6 bulan, sampai pertengahan bulan September mestinya sudah 70 persen dari target. Tetapi ternyata baru 34 % ," jelasnya.
Baca juga: Gambar Vulgar dan Vandalisme di Simpang Lima Kota Semarang Ganggu Kenyamanan CFD
Selain soal retribusi, Komisi B juga menyoroti adanya laporan praktik jual-beli lapak di kawasan tersebut, yang bertentangan dengan peraturan daerah.
Dalam aturan, terangnya, lapak PKL tidak boleh diperjualbelikan dan harus dikembalikan ke pemerintah jika tidak digunakan dalam waktu tiga bulan.
"Praktik jual-beli itu tidak dibenarkan. Nah, mudah-mudahan penataan-penataan ini Insyaallah membuat semakin baik pengelolanya dari sisi PAD," imbuhnya. (idy)
| Pengunjung Tentrem Mall Semarang Diajak Peduli Hewan Peliharaan di Acara Bark n' Bite |
|
|---|
| DPD RI Siap Kawal Program Koperasi Merah Putih, Dr Muhdi: Harus Jadi Gerakan Nyata |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Minggu 2 November 2025, Diprediksi Akan Hujan Ringan |
|
|---|
| Ketinggian Banjir di Jalan Kaligawe Semarang Masih Capai 60 Sentimeter, Sabtu 1 November 2025 |
|
|---|
| Akademisi USM Soroti Penyebab Banjir di Kaligawe Semarang yang Berkepanjangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250922_Perwakilan-Paguyuban-Becak-Hias-dan-PKL-Simpang-Lima-Semarang_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.