Berita Semarang
Bedah Buku Trilogi Kartini, Rektor UPGRIS: Kartini Sosok Pemikir Kritis dan Progresif
Pusat Penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pusat Penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia (UPGRIS) Semarang menggelar bedah buku Trilogi Kartini yang disusun dan disunting oleh Prof Dr Ing Wardiman Djojonegoro, Rabu (24/9/2025).
Sosok yang juga merupakan menteri pendidikan era 1993 sampai 1998 tersebut dikenal punya ketertarikan yang kuat tentang perjalanan hidup dan perjuangan R.A Kartini memperjuangkan hak-hak perempuan.
Kegiatan yang digelar di Aula Gedung Pusat kampus UPGRIS ini menghadirkan diskusi mendalam mengenai pemikiran Raden Ajeng Kartini dari berbagai perspektif.
Trilogi Kartini terdiri atas tiga jilid: Kumpulan Surat-Surat Kartini 1899–1904, Kartini: Hidupnya, Renungannya, dan Cita-citanya, serta Inspirasi Kartini dan Kesetaraan Gender Indonesia.
Bedah buku di kampus UPGRIS ini juga yang ke-34 kali setelah diterbitkan pada September tahun lalu.
Rektor UPGRIS, Dr Sri Suciati MHum, mengatakan Wardiman konsisten menggaungkan semangat kesetaraan gender yang berakar dari pemikiran RA Kartini.
“Buku ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman masyarakat tentang Kartini sebagai pemikir kritis dan progresif, sekaligus menjembatani perjuangan emansipasi di masa lalu dengan tantangan kesetaraan gender di era modern,” ujarnya.
Sri Suciati juga memberikan apresiasi terhadap konsistensi Wardiman dalam mendalami sejarah dan isu perempuan.
“Kepeduliannya tidak hanya disampaikan dalam forum-forum, tetapi juga dituangkan dalam bentuk buku,” imbuhnya.
Wardiman dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya menghidupkan kembali gagasan RA Kartini di tengah ketimpangan gender yang masih nyata.
“Prinsip kesetaraan gender itu keadilan. Dengan kesetaraan gender, perempuan dan laki-laki bekerja dengan gaji yang sama untuk jumlah pekerjaan yang sama,” katanya.
Ia menambahkan, meski hidup dalam keterbatasan pendidikan, Kartini mampu berpikir luas dan menulis secara mendalam mengenai pendidikan, emansipasi, dan keadilan sosial.
Dari sekitar 400 surat yang ditulis Kartini antara 1899 hingga 1904, sebanyak 179 surat berhasil dikumpulkan dan diterjemahkan Wardiman dari bahasa Belanda.
Dalam presentasinya, Wardiman memaparkan sejumlah kontribusi bukunya, antara lain melengkapi dokumentasi surat-surat Kartini, membuka perspektif baru tentang sisi religius, politik, hingga kepribadian Kartini yang kompleks, serta memberikan penjelasan kontekstual yang memudahkan pembaca memahami sejarah.
Buku ini juga dinilai membawa dampak akademik penting, menjadi rujukan baru dalam kajian gender, pendidikan, dan sejarah kolonial.
Bahkan, kumpulan surat Kartini sudah masuk sebagai bagian dari program Memory of the World UNESCO.
Selain itu, dibahas pula delapan bidang kesetaraan gender di Indonesia, meliputi partisipasi tenaga kerja, kesenjangan upah, hingga layanan kesehatan.
Data menunjukkan tingkat partisipasi perempuan dalam ekonomi masih 54,52 persen, jauh di bawah laki-laki 84,26 persen.
Perbedaan juga terlihat pada rata-rata upah per jam, yakni Rp 16.779 untuk perempuan, sedangkan laki-laki Rp 20.125.
Wardiman menekankan, ketimpangan-ketimpangan inilah yang membuat pemikiran Kartini tetap relevan hingga saat ini.
“Semangatnya bisa menjadi inspirasi bagi siapapun dalam memperjuangkan kesetaraan gender,” tegasnya.
Duduk Perkara Dokter Dianiaya Dosen Saat Persalinan Istri, Dipaksa Lakukan ILA - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tewasnya Pengusaha Gadai Mandiri di Semarang, Sempat Dikira Tidur - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polda Jateng Dituntut Hukuman Penjara 2 Bulan 10 Hari |
![]() |
---|
Rangkaian Program GIIAS Semarang 2025, Pengunjung Bisa Test Drive dan Ikuti Agenda Seru Lainnya |
![]() |
---|
RSND dan FK Undip Ajak Warga Sadar Kesehatan Lewat Program Spesialis Keliling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.