Sosok Ari Warga Semarang yang Berkali-kali Blokir Jalan Depan Rumahnya, Bawa Parang Kejar Pak RW
Ia menjadi pembicaraan karena menutup jalan di depan rumahnya yang merupakan akses penting di wilayah tersebut
"Sebetulnya kami bersama dengan Bu Kapolsek, Ketua RT, Ketua RW, dengan Kecamatan sudah sering kali menyampaikan kepada Mas Ari Setiawan terkait mediasi," kata Jumadi ditemui Tribun Jateng.
Ia menjelaskan, pemasangan pagar ini mengakibatkan akses jalan terganggu. Padahal, jalan ini dinilai merupakan jalur vital yang menghubungkan akses dari arah timur dan barat di wilayah tersebut.
"Kemarin sudah disikapi bersama-sama dengan instansi terkait atas aduan dari Ketua RT dan Ketua RW I, yang mana Pak Ari Setiawan di situ melaksanakan kegiatan dan diindikasikan pelanggaran Perda. Dalam hal ini terkait dengan pelanggaran apa yang dilakukan oleh Pak Ari Setiawan sepenuhnya adalah ranahnya Satpol-PP," terangnya.
Jumadi mengaku sudah berupaya melakukan pendekatan secara humanis bersama pihak kecamatan, kepolisian, RT, dan RW setempat. Namun Ari tetap bersikukuh memilih jalur hukum.
"Mas Ari Setiawan sendiri bersikukuh tetap menghendaki menempuh jalur hukum," sebutnya.
Diketahui, penutupan jalan ini terjadi pada hari Sabtu (4/10/2025) pekan lalu, kemudian dibuka kembali oleh Satpol PP pada hari Senin. Namun, pada hari berikutnya pagar seng kembali terpasang.
Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Herudianto mengatakan, permasalahan ini bukan kali pertama terjadi dan upaya mediasi telah dilakukan berulang kali.
"Duduk perkaranya gini, jadi Ari itu kan memang nggak bisa diajak bicara ya, artinya begini: 'pokoknya kalau nggak suka dengan apa yang saya lakukan tembus jalur hukum, akan kita hadapi di pengadilan'," katanya menilai saat ditemui Tribun Jateng.
Menurutnya, Ari menganggap bahwa area di sekitar rumahnya, termasuk jalan di depannya, merupakan bagian dari hak milik pribadinya. Padahal, jalan tersebut adalah fasilitas umum (fasum) yang digunakan warga secara bersama-sama.
"Jadi dia mau nutup jalan, mau apa, itu kan karena dia berpikiran apa yang ada di samping rumah atau depan rumah itu milik dia, termasuk jalan. Jadi jalan mau ditutup mau apa haknya dia," katanya lagi.
Heru mengungkapkan, Ari telah tinggal di kawasan tersebut cukup lama, bahkan sebelum dirinya yang tinggal di kawasan itu tahun 2005. Menurutnya, sejak dirinya 9 tahun menjadi ketua RT dan 2 tahun menjadi Ketua RW, selama itu pula Ari dinilai jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Jadi, orangnya tertutup," ucapnya.
Menurut dia, permasalahan serupa juga pernah terjadi sebelumnya, seperti kasus pembongkaran paving, pembuangan sampah sembarangan, hingga pembangunan kandang ayam di atas lahan yang bukan miliknya.
Herudianto menambahkan, warga selama ini tidak membiarkan, melainkan mencoba mengantisipasi dengan tetap menjaga kondusivitas lingkungan.
Namun penutupan jalan ini menjadi titik di mana warga merasa perlu ada tindakan lebih lanjut. Ia juga mengungkapkan, kelurahan dan warga berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik. (idy)
Pengakuan Keluarga Sheila Arika, Kakek Tarman Tidak Kabur Tapi Sedang Bulan Madu |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca 16 Kecamatan di Kota Semarang Sabtu 11 Oktober 2025 Hari Ini |
![]() |
---|
Daya Tarik Wisata Semarang Melonjak Jadi 258, Inklusivitas Didorong |
![]() |
---|
Ga Kabur, Kakek Tarman dan Gadis yang Dinikahi dengan Mahar Rp 3 Miliar Lagi Honeymoon |
![]() |
---|
Dalam 2 Hari 2 Bocah Tenggelam di Kabupaten Semarang:Terpeleset di Embung &Terseret Arus Bendungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.