Berita Semarang
Sengketa Lahan 82 Hektare di Semarang: Wihara Sima 2500 Terancam Digusur Perusahaan Produsen Besi
Wihara Sima 2500 Buddha Jayanti bersengketa dengan sebuah perusahaan produsen besi asal Banyumanik, Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
"Kami juga memohon dukungan dan perlindungan dari para aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini," ucapnya.
Sementara, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang Mustam Aji mengatakan, konflik tanah tersebut jangan sampai mengganggu tempat ibadah.
Karena itu, pihaknya bakal mengeluarkan surat resmi keberadaan rumah ibadah bagi Wihara Sima 2500 Buddha Jayanti.
Langkah ini sesuai dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2021 yakni memberikan perlindungan kepada umat beragama dalam rangka kebebasan beragama, beribadat sesuai dengan keyakinannya.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Janjikan Kado Sertifikat SHP dan HGB dalam Konflik Tanah Wonorejo dan Karangjong
Surat itu nantinya sebagai penegasan bahwa Wihara tersebut sudah berdiri sejak tahun 1950an.
Kemudian mulai difungsikan kembali sebagai tempat ibadah pada tahun 2020 sampai sekarang.
"Nanti kami bisa membantu memberikan suatu legalitas formal itu sebagai rumah ibadah yang patut untuk peribadatan umat Buddha," katanya. (Iwn)
RVM Pertamina Ubah Botol Bekas Jadi Tabungan dan Uang Jajan Bagi Warga Semarang |
![]() |
---|
Kesehatan Mental Jadi Perhatian, Program Pijar Semarang Disebut Bakal Jemput Bola ke Sekolah |
![]() |
---|
Tanggapi Penculikan dan Kekerasan Seksual Siswa SD, Ini yang Dilakukan Disdik Kota Semarang |
![]() |
---|
Inovasi Mahasiswa Undip Manfaatkan Limbah Bulu Ayam Jadi Hair Tonic Cegah Kerontokan Rambut |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Selasa 14 Oktober 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.