Berita Semarang
BREAKING NEWS: Hakim Vonis Lima Mahasiswa Semarang Aksi May Day 2 Bulan 16 Hari
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis 2 bulan dan 16 hari kepada lima mahasiswa
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Menerima dan Kecewa
Selepas amat putusan dibacakan, hakim memberikan kesempatan kepada kelima terdakwa untuk menanggapi putusan tersebut.
Empat terdakwa meliputi Akmal, Afta, Kemal, dan Afrizal menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Hal yang sama dinyatakan jaksa penuntut umum, Supinto Priyono.
Sebaliknya, terdakwa Jovan menyatakan menerima putusan tersebut.
Kuasa Hukum Empat Terdakwa dari Tim Suara Aksi, Tuti Wijayanti mengaku kecewa atas putusan tersebut karena hakim dinilai abai terhadap fakta-fakta di persidangan. Kemudian hakim tidak memperhitungkan pleidoi atau pembelaan yang diajukan oleh para terdakwa.
"Iya kami masih mempersiapkan apakah akan mengajukan banding atau tidak selama waktu tujuh hari ini," katanya.
Kuasa Hukum Terdakwa Jovan, Galih Fauzan mengatakan, menerima putusan tersebut karena sudah tidak ingin memperpanjang kasus ini.
Sedari awal, pihaknya juga sudah tidak ingin memperpanjang masalah ini hingga ke pengadilan dengan mengajukan restorative justice kepada Disperkim Kota Semarang dan saksi korban (polisi), tapi upaya RJ tersebut gagal dipijak saksi korban hingga akhirnya kasus berlanjut ke pengadilan.
"Kami akhirnya menerima putusan pengadilan tersebut," ucapnya. (Iwn)
tribunjateng.com
Tribun Breaking News
TribunBreakingNews
Kerusuhan May Day Semarang
Muh Radlis
Iwan Arifianto
| Pengabdian Masyarakat Warnai Muscab IDI Kota Semarang: Wujud Nyata Dokter Hadir di Masyarakat |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Senin 27 Oktober 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
| Kota Semarang Juara Umum Wali Kota Super Fight 2025 |
|
|---|
| Lapor Purbaya, Pengusaha Semarang Diduga Jadi Korban "Pemerasan" Rp 300 Juta Pegawai Pajak Nakal |
|
|---|
| Disnaker Kota Semarang Mulai Siapkan Formula UMK 2026, Berapa Potensi Kenaikannya? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.